EFEK COVID-19

Bank Indonesia Sebut Konsumsi Masyarakat Masih Menurun

Muhamad Wildan | Rabu, 08 Juli 2020 | 11:35 WIB
Bank Indonesia Sebut Konsumsi Masyarakat Masih Menurun

Kantor Bank Indonesia. (foto: Antara) 

JAKARTA, DDTCNews—Survei Penjualan Eceran yang dipublikasikan Bank Indonesia menunjukkan konsumsi masih melanjutkan tren kontraksi pada Mei 2020 dan diestimasikan masih berlanjut pada Juni 2020.

Hal ini terlihat dari indeks penjualan riil (IPR) Mei 2020 yang dirilis Bank Indonesia (BI) sebesar -20,6% (yoy), atau lebih rendah ketimbang kontraksi April 2020 sebesar -16,9% (yoy). Kontraksi IPR Mei 2020 ini menjadi yang terdalam sepanjang masa pandemi Covid-19.

"Penurunan penjualan bersumber dari kontraksi penjualan di seluruh kelompok komoditas yang dipantau. Penurunan terdalam terjadi pada subkelompok sandang serta kelompok barang budaya dan rekreasi," tulis BI dalam laporannya, Rabu (8/7/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Untuk diketahui, survei penjualan eceran merupakan survei bulanan yang dilakukan oleh BI dengan tujuan untuk memperoleh informasi dini mengenai pergerakan arah produk domestik bruto (PDB) dari sisi konsumsi.

BI memprediksi kontraksi akan berlanjut pada Juni 2020. Kontraksi IPR pada Juni 2020 diproyeksikan mencapai -14,4% (yoy). Menurut BI, terdapat indikasi perbaikan kinerja penjualan eceran terutama pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau serta penjualan eceran bahan bakar kendaraan bermotor.

Selain itu, berakhirnya kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa daerah juga berdampak pada membaiknya pertumbuhan penjualan eceran, meski masih relatif terbatas.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Apabila dilihat secara kuartalan, kontraksi IPR pada kuartal II/2020 diproyeksikan mencapai -17,3% (yoy), turun lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi IPR pada kuartal I/2020 yang sebesar -1,9% (yoy).

Dengan proyeksi IPR itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II/2020 diprediksi lebih rendah ketimbang kuartal I/2020. Kemenkeu bahkan memproyeksikan ekonomi kuartal II/2020 terkontraksi menjadi -3,8% (yoy). (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN