EFEK COVID-19

Bank Indonesia Sebut Konsumsi Masyarakat Masih Menurun

Muhamad Wildan | Rabu, 08 Juli 2020 | 11:35 WIB
Bank Indonesia Sebut Konsumsi Masyarakat Masih Menurun

Kantor Bank Indonesia. (foto: Antara) 

JAKARTA, DDTCNews—Survei Penjualan Eceran yang dipublikasikan Bank Indonesia menunjukkan konsumsi masih melanjutkan tren kontraksi pada Mei 2020 dan diestimasikan masih berlanjut pada Juni 2020.

Hal ini terlihat dari indeks penjualan riil (IPR) Mei 2020 yang dirilis Bank Indonesia (BI) sebesar -20,6% (yoy), atau lebih rendah ketimbang kontraksi April 2020 sebesar -16,9% (yoy). Kontraksi IPR Mei 2020 ini menjadi yang terdalam sepanjang masa pandemi Covid-19.

"Penurunan penjualan bersumber dari kontraksi penjualan di seluruh kelompok komoditas yang dipantau. Penurunan terdalam terjadi pada subkelompok sandang serta kelompok barang budaya dan rekreasi," tulis BI dalam laporannya, Rabu (8/7/2020).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Untuk diketahui, survei penjualan eceran merupakan survei bulanan yang dilakukan oleh BI dengan tujuan untuk memperoleh informasi dini mengenai pergerakan arah produk domestik bruto (PDB) dari sisi konsumsi.

BI memprediksi kontraksi akan berlanjut pada Juni 2020. Kontraksi IPR pada Juni 2020 diproyeksikan mencapai -14,4% (yoy). Menurut BI, terdapat indikasi perbaikan kinerja penjualan eceran terutama pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau serta penjualan eceran bahan bakar kendaraan bermotor.

Selain itu, berakhirnya kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa daerah juga berdampak pada membaiknya pertumbuhan penjualan eceran, meski masih relatif terbatas.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Apabila dilihat secara kuartalan, kontraksi IPR pada kuartal II/2020 diproyeksikan mencapai -17,3% (yoy), turun lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi IPR pada kuartal I/2020 yang sebesar -1,9% (yoy).

Dengan proyeksi IPR itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II/2020 diprediksi lebih rendah ketimbang kuartal I/2020. Kemenkeu bahkan memproyeksikan ekonomi kuartal II/2020 terkontraksi menjadi -3,8% (yoy). (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?