Suasana rapat.
JAKARTA, DDTCNews – Pembahasan alot antara pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR terjadi terkait alokasi subsidi energi. Diskusi intens terjadi karena tidak jelasnya alokasi subsidi elpiji ukuran 3 kilogram (kg).
Pimpinan rapat Said Abdullah mempertanyakan naiknya alokasi subsidi elpiji 3 kg dan subsidi solar dari RAPBN 2020 beserta nota keuangan yang diajukan pemerintah. Alokasi subsidi elpiji 3 kg dalam RAPBN 2020 dipatok sebesar 7 miliar kg.
Pembahasan di Komisi VII, alokasi subsidi naik menjadi 7,5 miliar kg. Kemudian, subsidi tetap solar pada RAPBN ditetapkan sebesar Rp1.000 per liter. Angka tersebut kemudian naik dalam kesepakatan di Komisi VII menjadi Rp1.500 per liter.
"Kalau lihat data BPS itu kan angka kemiskinan menurun. Maka yang seharusnya menjadi patokan tabung elpiji 3 kg untuk kelompok miskin jumlahnya bisa dilakukan efisiensi,” katanya di ruang rapat Banggar, Selasa (3/9/2019).
Politisi PDIP itu menyebutkan kenaikan alokasi volume subsidi elpiji 3 kg tidak berdasarkan angka yang jelas. Pasalnya, untuk saat ini, tabung elpiji dijual bebas di pasar. Dengan demikian, kebijakan subsidi menjadi tidak tepat sasaran.
Said menyebutkan hitungan kasar Banggar, dengan alokasi subsidi 7 miliar kg untuk elpiji 3 kg dalam mekanisme pasar terbuka dapat diakses oleh 75 juta orang. Padahal, data BPS menyebutkan data penduduk miskin pada Maret 2019 mencapai angka 25,14 juta orang.
Oleh karena itu, sulit bagi Banggar untuk merestui kenaikan volume elpiji bersubsidi. Terlebih sudah dalam beberapa tahun terkait, DPR meminta pemerintah untuk mendistribusikan elpiji 3 kg secara tertutup.
"Pemerintah harus kembali ke basis 7 miliar kg pada nota keuangan dan subsidi solar itu tetap Rp1.000 per liter. Rapat diskors untuk menunggu jawaban pemerintah terutama untuk subsidi elpiji 3 kg ini untuk berapa rumah tangga,” imbuhnya. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.