RAPBN 2020

Banggar DPR Pertanyakan Kenaikan Subsidi Saat Kemiskinan Turun

Redaksi DDTCNews | Selasa, 03 September 2019 | 18:21 WIB
Banggar DPR Pertanyakan Kenaikan Subsidi Saat Kemiskinan Turun

Suasana rapat.

JAKARTA, DDTCNews – Pembahasan alot antara pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR terjadi terkait alokasi subsidi energi. Diskusi intens terjadi karena tidak jelasnya alokasi subsidi elpiji ukuran 3 kilogram (kg).

Pimpinan rapat Said Abdullah mempertanyakan naiknya alokasi subsidi elpiji 3 kg dan subsidi solar dari RAPBN 2020 beserta nota keuangan yang diajukan pemerintah. Alokasi subsidi elpiji 3 kg dalam RAPBN 2020 dipatok sebesar 7 miliar kg.

Pembahasan di Komisi VII, alokasi subsidi naik menjadi 7,5 miliar kg. Kemudian, subsidi tetap solar pada RAPBN ditetapkan sebesar Rp1.000 per liter. Angka tersebut kemudian naik dalam kesepakatan di Komisi VII menjadi Rp1.500 per liter.

Baca Juga:
Coretax: Pajak Masukan Dikreditkan pada Masa Saat Faktur Pajak Dibuat

"Kalau lihat data BPS itu kan angka kemiskinan menurun. Maka yang seharusnya menjadi patokan tabung elpiji 3 kg untuk kelompok miskin jumlahnya bisa dilakukan efisiensi,” katanya di ruang rapat Banggar, Selasa (3/9/2019).

Politisi PDIP itu menyebutkan kenaikan alokasi volume subsidi elpiji 3 kg tidak berdasarkan angka yang jelas. Pasalnya, untuk saat ini, tabung elpiji dijual bebas di pasar. Dengan demikian, kebijakan subsidi menjadi tidak tepat sasaran.

Said menyebutkan hitungan kasar Banggar, dengan alokasi subsidi 7 miliar kg untuk elpiji 3 kg dalam mekanisme pasar terbuka dapat diakses oleh 75 juta orang. Padahal, data BPS menyebutkan data penduduk miskin pada Maret 2019 mencapai angka 25,14 juta orang.

Baca Juga:
Anggaran Subsidi Energi Era Prabowo-Gibran Dipangkas Rp1,1 Triliun

Oleh karena itu, sulit bagi Banggar untuk merestui kenaikan volume elpiji bersubsidi. Terlebih sudah dalam beberapa tahun terkait, DPR meminta pemerintah untuk mendistribusikan elpiji 3 kg secara tertutup.

"Pemerintah harus kembali ke basis 7 miliar kg pada nota keuangan dan subsidi solar itu tetap Rp1.000 per liter. Rapat diskors untuk menunggu jawaban pemerintah terutama untuk subsidi elpiji 3 kg ini untuk berapa rumah tangga,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 30 September 2024 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax: Pajak Masukan Dikreditkan pada Masa Saat Faktur Pajak Dibuat

Kamis, 05 September 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Anggaran Subsidi Energi Era Prabowo-Gibran Dipangkas Rp1,1 Triliun

Kamis, 29 Agustus 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Volume Subsidi BBM Turun Tipis Tahun Depan, ESDM Ungkap Alasannya

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN