RAPBN 2020

Banggar DPR Pertanyakan Kenaikan Subsidi Saat Kemiskinan Turun

Redaksi DDTCNews | Selasa, 03 September 2019 | 18:21 WIB
Banggar DPR Pertanyakan Kenaikan Subsidi Saat Kemiskinan Turun

Suasana rapat.

JAKARTA, DDTCNews – Pembahasan alot antara pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR terjadi terkait alokasi subsidi energi. Diskusi intens terjadi karena tidak jelasnya alokasi subsidi elpiji ukuran 3 kilogram (kg).

Pimpinan rapat Said Abdullah mempertanyakan naiknya alokasi subsidi elpiji 3 kg dan subsidi solar dari RAPBN 2020 beserta nota keuangan yang diajukan pemerintah. Alokasi subsidi elpiji 3 kg dalam RAPBN 2020 dipatok sebesar 7 miliar kg.

Pembahasan di Komisi VII, alokasi subsidi naik menjadi 7,5 miliar kg. Kemudian, subsidi tetap solar pada RAPBN ditetapkan sebesar Rp1.000 per liter. Angka tersebut kemudian naik dalam kesepakatan di Komisi VII menjadi Rp1.500 per liter.

Baca Juga:
Kriteria Penerima Subsidi Energi Dievaluasi, Prabowo akan Umumkan

"Kalau lihat data BPS itu kan angka kemiskinan menurun. Maka yang seharusnya menjadi patokan tabung elpiji 3 kg untuk kelompok miskin jumlahnya bisa dilakukan efisiensi,” katanya di ruang rapat Banggar, Selasa (3/9/2019).

Politisi PDIP itu menyebutkan kenaikan alokasi volume subsidi elpiji 3 kg tidak berdasarkan angka yang jelas. Pasalnya, untuk saat ini, tabung elpiji dijual bebas di pasar. Dengan demikian, kebijakan subsidi menjadi tidak tepat sasaran.

Said menyebutkan hitungan kasar Banggar, dengan alokasi subsidi 7 miliar kg untuk elpiji 3 kg dalam mekanisme pasar terbuka dapat diakses oleh 75 juta orang. Padahal, data BPS menyebutkan data penduduk miskin pada Maret 2019 mencapai angka 25,14 juta orang.

Baca Juga:
Evaluasi Penyaluran Subsidi, Sri Mulyani Tetap Utamakan Kesehatan APBN

Oleh karena itu, sulit bagi Banggar untuk merestui kenaikan volume elpiji bersubsidi. Terlebih sudah dalam beberapa tahun terkait, DPR meminta pemerintah untuk mendistribusikan elpiji 3 kg secara tertutup.

"Pemerintah harus kembali ke basis 7 miliar kg pada nota keuangan dan subsidi solar itu tetap Rp1.000 per liter. Rapat diskors untuk menunggu jawaban pemerintah terutama untuk subsidi elpiji 3 kg ini untuk berapa rumah tangga,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 November 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Kriteria Penerima Subsidi Energi Dievaluasi, Prabowo akan Umumkan

Selasa, 05 November 2024 | 10:51 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Evaluasi Penyaluran Subsidi, Sri Mulyani Tetap Utamakan Kesehatan APBN

Selasa, 05 November 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Subsidi Elpiji 3 Kg Dipastikan Berlanjut, Subsidi BBM Dikaji Ulang

Senin, 04 November 2024 | 10:17 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Perubahan Subsidi BBM ke BLT Bukan Opsi Tunggal, Bahlil Masih Godok

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak