KONSULTAN PAJAK

Baleg DPR Loloskan RUU Konsultan Pajak, 13 Poin Disepakati

Redaksi DDTCNews | Senin, 16 Juli 2018 | 18:09 WIB
Baleg DPR Loloskan RUU Konsultan Pajak, 13 Poin Disepakati

JAKARTA, DDTCNews - Rancangan Undang-Undang (RUU) Konsultan Pajak direstui Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dilanjutkan pembahasannya. Keputusan tersebut diambil pasca mendengarkan laporan Panitia Kerja (Panja) terkait pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi RUU Konsultan Pajak.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Baleg Supratman Andi Agtas ini dimulai dengan agenda pembacaan laporan Panja. Kemudian dilanjutkan dalam pandangan mini fraksi terkait RUU Konsultan Pajak. Terakhir ialah pengambilan keputusan atas laporan Panja.

"Laporan ketua panja pengharmonisasian pembulatan, dan pemantapan konsepsi RUU tentang konsultan pajak yang diusulkan oleh anggota DPR RI kemudian dilanjutkan pandangan mini fraksi, pengambilan keputusan dan penandatangan draf RUU ini terbuka untuk umum," buka Supratman di ruang rapat Baleg, Senin (16/7).

Baca Juga:
Penduduk Mulai Menua, Thailand Kembali Dorong Reformasi Sistem Pajak

Dalam laporan tersebut, secara umum disepakati 13 poin dalam RUU Konsultan Pajak. Salah satunya adalah penyempurnaan pasal ketentuan umum tentang konsultan pajak yang terdapat dalam Pasal 1.

Selain itu ada peyempurnaan dalam makna jasa perpajakan serta jasa konsultasi pajak. Kemudian terdapat perubahan sistematika RUU secara menyeluruh dan disesuaikan dengan UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Seusai membaca garis besar laporan Panja, seluruh fraksi menyampaikan pandangannya terkait RUU ini, kecuali fraksi PAN yang tidak hadir dalam rapat. Dari keseluruhan pandangan fraksi sebagian besar menyetujui RUU Konsultan Pajak dilanjutkan pada pembahasan lanjutan tingkat 1.

Baca Juga:
Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

Hanya Fraksi PKS yang meminta RUU Konsultan Pajak untuk tidak dilanjutkan pembahasannya karena dikhawatirkan hasilnya tidak seirama dengan RUU KUP yang saat ini juga dibahas. Kemudian Fraksi Nasdem yang setuju dengan catatan pembahasan RUU Konsultan Pajak sejalan dengan perkembangan revisi RUU KUP.

Pasca mendengar pandangan fraksi, Badan Legislasi menyetujui RUU Konsultan Pajak dilanjutkan pembahasannya, serta dibawa pada rapat pimpinan untuk disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna terdekat.

Adapun sebagai pihak pengusul, anggota Komisi XI DPR, M. Misbakhun menyampaikan apresiasinya atas keputusan Baleg. Menurutnya, butuh dukungan politik untuk meloloskan rancangan kebijakan yang krusial bagi konsultan pajak.

"Dalam pembahasan RUU Konsultan Pajak butuh dukungan politik DPR agar profesi konsultan pajak dapat diatur dalam legislasi tingkat primer yakni melalui undang-undang," terangnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 16:45 WIB CORETAX SYSTEM

Ada Coretax Nanti, WP Tak Perlu ke KPP untuk Ubah Data Perpajakan

Minggu, 29 September 2024 | 11:01 WIB OPINI PAJAK

Reformasi Pajak dalam Transisi Suksesi Pimpinan Nasional

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu