PELANTIKAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN RI

Sah! Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Redaksi DDTCNews | Minggu, 20 Oktober 2024 | 10:58 WIB
Sah! Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat penandatangan berita acara pelantikan sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029.

JAKARTA, DDTCNews – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi RI-1 dan RI-2 untuk periode 2024-2029 setelah mengucapkan sumpah sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Pengucapan sumpah berlangsung saat sidang paripurna MPR RI di gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat pada hari ini, Minggu (20/10/2024). Prabowo mengucapkan sumpah terlebih dahulu, kemudian disusul oleh Gibran.

"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden RI dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD dan menjalankan segala undang-undang dan peraturan dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Prabowo, Minggu (20/10/2024).

Baca Juga:
Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selanjutnya, Gibran juga mengucapkan sumpah sebagai Wakil Presiden RI. Dengan ini, Prabowo-Gibran resmi menjadi presiden dan wakil presiden 2024-2029. Keduanya juga telah menandatangani berita acara pelantikan.

Sebagai informasi, sidang paripurna pelantikan Prabowo-Gibran ini dihadiri oleh para pejabat dari berbagai negara, mulai dari kepala negara sampai dengan utusan. Adapun sidang MPR tersebut juga dihadiri sebanyak 709 anggota MPR.

Sementara itu, tamu-tamu penting lainnya, seperti Presiden ke-7 Joko Widodo, Wakil Presiden ke-13 Maruf Amin, Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla. Selain itu, hadir pula para rival Prabowo-Gibran saat Pilpres 2024, yaitu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Tambahan informasi, Prabowo-Gibran mencanangkan 8 misi yang disebut dengan Astacita. Berikut 8 misi yang akan dilakukan presiden dan wakil presiden pada periode 2024-2029 sebagaimana tercantum dalam buku Visi, Misi, dan Program Prabowo-Gibran:

Pertama, memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM. Kedua, memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.

Ketiga, meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Keempat, memperkuat pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.

Kelima, melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. Keenam, membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Ketujuh, memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Kedelapan, memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS LOGISTIK

Kinerja Dwelling Time dalam 1 Dekade Terakhir

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2