BERITA PAJAK HARI INI

Bakal Ada Laman Khusus Pemantauan Progres Pembaruan Core Tax System

Redaksi DDTCNews | Rabu, 29 Januari 2020 | 07:38 WIB
Bakal Ada Laman Khusus Pemantauan Progres Pembaruan Core Tax System

Tampilan depan situs web DJP.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) akan menyediakan laman khusus yang memuat perkembangan proyek pembaruan sistem inti administrasi perpajakan atau core tax administration system. Rencana tersebut menjadi bahasan media nasional pada hari ini, Rabu (29/1/2020).

DJP sebagai pengampu utama pembaruan sistem inti administrasi perpajakan terus berkomitmen untuk memublikasikan dan mengenalkan sistem tersebut kepada pihak internal dan eksternal. Hal ini menjadi wujud transparansi setiap tahapan yang berlangsung.

“Laman khusus yang memuat perkembangan proyek pembaruan sistem inti administrasi perpajakan di situs web pajak.go.id segera disediakan sebagai bentuk dari keterbukaan proses,” ujar DJP dalam pernyataan resminya.

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Selain itu ada pula pembahasan mengenai omnibus law perpajakan yang rencananya akan dikirimkan ke DPR pada hari ini. Omnibus law juga digadang-gadang mampu mengoptimalkan penerimaan pajak dari perusahaan-perusahaan digital.

Berikut ulasan berita selengkapnya.

  • Melibatkan Sejumlah Pihak

Ditjen Pajak (DJP) menegaskan pelaksanaan tahapan pengadaan terkait pembaruan sistem inti administrasi perpajakan atau core tax administration system dilakukan secara transparan. Hal ini tidak terkecuali untuk penunjukkan agen pengadaan (procurement agent).

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Tim Reformasi Perpajakan senantiasa memastikan setiap pelaksanaan tahapan pengadaan telah melibatkan beberapa pihak. Beberapa pihak telah dilibatkan dalam kegiatan ini, antara lain Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) beserta unit eselon satu Kementerian Keuangan terkait.

Unit eselon satu Kemenkeu itu antara lain antara lain Biro Hukum, Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan, Biro Advokasi, dan Pusat Sistem Informasi Teknologi Keuangan (Pusintek). Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) juga diikutsertakan. (DDTCNews)

  • Penetapan Agen Pengadaan

Pemilihan agen pengadaan (procurement agent) pembaruan sistem inti administrasi perpajakan telah dilakukan pada akhir 2019. Menteri Keuangan telah menetapkan PT Pricewaterhousecoopers Consulting Indonesia sebagai agen pengadaan.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

DJP mengatakan agen pengadaan yang profesional dibutuhkan untuk meningkatkan kredibilitas proyek pengadaan sistem inti administrasi perpajakan. Hal ini diharapkan mampu menarik minat para calon penyedia dengan kualifikasi tinggi. (DDTCNews)

  • Pengiriman Surpres Omnibus Law

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan jika rencana berjalan baik, Presiden akan mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait omnibus law perpajakan kepada DPR pada hari ini, Rabu (29/1/2020).

Omnibus law perpajakan akan masuk besok, Surpres-nya sudah ada. Kemudian, omnibus law cipta lapangan kerja, Surpres-nyaminggu ini diselesaikan,” ujarnya. (Kontan)

Baca Juga:
Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?
  • Pajak Netflix

Saat ditanya terkait kepastian rencana pemerintah untuk menarik pajak dari Netflix, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan omnibus law perpajakan akan menjadi instrumen untuk masuk.

“Nah, di situ nanti diatur. Perusahaan-perusahaan over the top (OTT), termasuk Netflix, yang saya tahu dari pembicaraan dengan saya semuanya kooperatif kok. Mereka semua kooperatif,” katanya. (Detik.com)

  • Tekanan Penerimaan Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kinerja penerimaan pajak 2020 diprediksi masih akan tekanan seperti yang terjadi pada tahun lalu. Menurutnya, sumber tekanan berasal dari pergerakan asumsi makro yang tidak sesuai target pada pembuka tahun fiskal 2020.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

“Dinamika nilai kurs, ICP [Indonesian crude price] dan lifting migas akan kembali berlanjut tahun ini," katanya. (DDTCNews)

  • SE Baru Pengkreditan Pajak Masukan pada Masa Pajak yang Tidak Sama

Dirjen Pajak menerbitkan surat edaran terkait pengkreditan pajak masukan pada masa pajak yang tidak sama. Dalam Surat Edaran No.SE-02/PJ/2020 disebutkan terdapat ketidakseragaman perlakuan pengkreditan pajak masukan pada masa pajak yang tidak sama sehingga perlu disampaikan SE untuk memberikan penegasan.

SE ini dimaksudkan untuk memberikan keseragaman pemahaman atas perlakuan pengkreditan pajak masukan pada masa pajak yang tidak sama sesuai amanat pasal 9 ayat (9) Undang-Undang (UU) Pajak Pertambahan Nilai (PPN). (DDTCNews)

  • Risiko Wabah Virus Corona

Perekonomian China berisiko melambat karena wabah virus corona. Hal ini memunculkan risiko tekanan pada pertumbuhan ekonomi Indonesia karena penurunan permintaan ekspor. Hal ini diwaspadai oleh pemerintah.(Bisnis Indonesia) (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?