KOTA PALEMBANG

Awas, Jatuh Tempo PBB 30 September 2019

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 28 September 2019 | 17:19 WIB
Awas, Jatuh Tempo PBB 30 September 2019

PALEMBANG, DDTCNews – Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Sumatra Selatan, bekerja sama dengan Bank Sumsel Babel dan Kantor Pos akan membuka layanan pembayaran pajak bumi dan bangunan di hari libur, mengingat jatuh tempo pembayaran 30 September 2019.

Bank Sumsel Babel dan Kantor Pos yang terletak di Jl. Merdeka, Palembang akan memberikan layanan seperti biasanya dan menambah hari pelayanan pada Sabtu bagi warga yang akan menyetor PBB. Selain itu, ada hadiah menarik bagi mereka yang menyetorkan PBB di tempat tersebut.

“Terakhir masyarakat bayar pajak 30 September ini. Artinya masih tersisa 3 hari lagi. Masyarakat bisa mendatangi BPPD dan Kantor Pos jika ingin membayar pajak, dan kami juga membuka pelayanan hingga Sabtu,” ungkap Kepala BPPD Kota Palembang Kgs. Sulaiman Amin, Kamis (26/9/2019).

Baca Juga:
Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Ia menambahkan berbagai cara telah dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar PBB. Mulai dari pemberian stimulus berupa pengurangan nilai PBB atau potongan sampai tempat pembayaran yang bisa dilakukan di kantor pos.

“Ketika masyarakat meminta potongan, kami berikan. Kami juga telah mudahkan supaya pembayaran bisa di kantor pos. Jadi tidak ada alasan lagi untuk membayar PBB untuk meningkatkan pendapatan dan terlaksananya pembangunan di Kota Palembang,” katanya.

Sulaiman mengungkapkan capaian setoran PBB hingga awal September ini sudah lebih dari 54% dari target Rp475 miliar. Targetnya, pada akhir September nanti dapat mencapai 70%. Karena itu, layanan tetap dibuka pada akhir pekan untuk meminimalisir wajib pajak yang telat membayar.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Adapun bagi wajib pajak yang telat atau membayar melebihi masa jatuh tempo yakni 30 September 2019 akan dikenai denda sebesar 2% setiap bulan dari nilai PBB yang terutang.

“Dengan berbagai terobosan itu, kami optimistis dapat mencapai target penerimaan sebesar 75% pada akhir September ini,” kata Sulaiman seperti dilansir rmolsumsel.com. (MG-avo/Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP