OTORITAS FISKAL

Awal Tahun, Sri Mulyani Kocok Ulang Posisi Sebagian Pejabat DJP

Redaksi DDTCNews | Rabu, 23 Januari 2019 | 18:09 WIB
Awal Tahun, Sri Mulyani Kocok Ulang Posisi Sebagian Pejabat DJP

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat pelantikan. (foto: Instagram Ditjen Pajak)

JAKARTA, DDTCNews – Belum genap sebulan tahun anggaran 2019 berjalan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan beberapa pergeseran posisi jajaran eselon II di tubuh Ditjen Pajak.

Sri Mulyani mengatakan pergeseran dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menghadapi tantangan pada tahun ini. Apalagi beberapa posisi dinilai cukup strategis menentukan kinerja setiap fungsi yang melekat pada otoritas pajak.

“Mutasi fungsi di DJP, termasuk di penyelidikan, pengolahan data, dan intelijen merupakan fungsi strategis DJP,” katanya di Kantor Kemenkeu, Rabu (23/1/2019).

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebutkan mutasi 18 pegawai yang dilakukan banyak berhubungan dengan kegiatan ekstensifikasi otoritas pajak. Oleh karena itu, perubahan tata kelola yang baik dalam melayani wajib pajak harus ada.

Selain itu, mulai efektifnya skema pertukaran informasi keuangan atau automatic exchange of information (AEoI) juga menjadi tantangan yang harus dijawab. Dengan demikian, setiap tambahan kewenangan tidak seharusnya membuat wajib pajak merasa resah. Kepercayaan kepada otoritas dalam penggunaan data menjadi faktor kunci.

“Tahun ini kita jalankan AEoI dan dibutuhkan kemampuan untuk jaga, olah, dan gunakan data hanya untuk kepentingan perpajakan. Tugas yang tidak mudah karena kepercayaan dan kredibilitas menjadi penting,” jelas Sri Mulyani.

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selain itu, mutasi juga dilakukan di tubuh Ditjen Perbendaharaan. Pesan Sri Mulyani kepada para pejabat adalah tetap menjaga performa baik di tahun sebelumnya. Dia menyebut tugas penjagaan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan harus terus dilakukan.

“Untuk perbendaharaan, kita sedang selesaikan laporan keuangan 2018, untuk lakukan audit agar terjaga WTP-nya. Perbendaharaan harus lanjutkan efisiensi dan inovasi,” tandasnya. Berikut rincian pejabat di lingkungan Ditjen Pajak dan Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu yang dimutasi.

Direktorat Jenderal Pajak

Nama Jabatan Sekarang
Peni Hirjanto Sekretaris Direktorat Jenderal
Irawan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan
Angin Prayitno Aji Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian
R. Dasto Ledyanto Direktur Teknologi Informasi Perpajakan
Pontas Pane Direktur Intelijen Perpajakan
Ahmad Djamhari Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan
Slamet Sutantyo Kepala Kantor Wilayah DJP Kepulauan Riau
Estu Budiarto Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat
Arfan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur
Adjat Djatnika Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara
Neilmaldrin Noor Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I
Yoyok Satiotomo Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II
Suparno Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I
Eka Sila Kusna Jaya Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I
Lusiani Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II
Farid Bachtiar Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Barat
Wansepta Nirwanda Kepala Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara
Tri Bowo Kepala Kantor Wilayah DJP Nusa Tenggara

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Nama Jabatan Sekarang
Teguh Dwi Nugroho Kepala Kantor Wilayah DJPB Provinsi Kepulauan Riau
Sahat M.T. Panggabean Kepala Kantor Wilayah DJPB Provinsi Jawa Barat
Edward Uncok Parlagutan Nainggolan Kepala Kantor Wilayah DJPB Provinsi Kalimantan Barat


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko