STIMULUS LISTRIK

Asyik, Stimulus Listrik Akhirnya Diperpanjang

Dian Kurniati | Senin, 25 Januari 2021 | 09:43 WIB
Asyik, Stimulus Listrik Akhirnya Diperpanjang

Ilustrasi. (Foto: Youtube Kementerian ESDM)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memastikan akan memperpanjang stimulus listrik gratis dan diskon tagihan 50% hingga Maret 2021. Pemerintah membutuhkan anggaran Rp4,57 triliun untuk merealisasikan stimulus tersebut.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Hendra Iswahyudi mengatakan kementeriannya saat ini masih menunggu surat usulan dari Direktur Utama PT PLN (Persero), sebelum mengajukan anggaran ke Menteri Keuangan.

"Tinggal nanti surat resminya dari Pak Dirut kami tunggu untuk disampaikan lewat Pak Menteri ESDM kepada Menteri Keuangan," katanya dalam sebuah webinar, Jumat (22/1/2021).

Baca Juga:
Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

Hendra mengatakan pemerintah memperpanjang stimulus listrik karena mempertimbangkan kebutuhan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, skema stimulus tersebut juga tidak berbeda dibandingkan dengan tahun lalu.

Pemerintah memberikan pembebasan biaya listrik untuk pelanggan golongan rumah tangga berdaya 450 VA, sedangkan pada pelanggan rumah tangga daya 900 VA memperoleh subsidi tarif 50%.

Potongan itu berlaku untuk pelanggan pascabayar, sedangkan pada pelanggan prabayar akan mendapatkan voucher token listrik. Hendra menyebut stimulus tagihan listrik akan menyasar 32,3 juta pelanggan rumah tangga, dengan kebutuhan anggaran Rp3,66 triliun.

Baca Juga:
Permintaan China Merosot, ICP September 2024 Turun Jadi US$72,54/Barel

Selain kalangan rumah tangga, stimulus listrik juga berlaku pada pelanggan bisnis dan industri kecil dengan daya 450 VA. Pemerintah akan memberikan stimulus tersebut kepada 460.505 pelanggan bisnis kecil, dengan kebutuhan anggaran Rp67,01 miliar.

Setelahnya, ada pembebasan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen listrik bagi pelanggan golongan sosial, bisnis, dan industri. Stimulus ini akan menyasar 1,23 juta pelanggan dengan kebutuhan anggaran Rp837,2 miliar.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN Bob Saril menambahkan perusahaannya akan mengubah skema penyaluran voucher token listrik dari yang semula melalui pesan whatsapp kini melalui aplikasi PLN New Mobile.

Pada kesempatan itu, dia juga meminta masyarakat agar segera mengunduh aplikasi tersebut. "Karena PLN Mobile ini bisa menjadi sarana yang lebih cepat," ujarnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

25 Januari 2021 | 15:53 WIB

langkah yang sangat bagus bagi pemerintah, dimasa pandemi ini dengan adanya gratis listrik akan membantu masyarakat yang menerimanya

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

Kamis, 10 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Begini Pengenaan Pajak terhadap WPLN yang Jual Harta di Indonesia

Jumat, 04 Oktober 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Permintaan China Merosot, ICP September 2024 Turun Jadi US$72,54/Barel

Rabu, 02 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Permen Baru Soal Kontrak Bagi Hasil Jadi Daya Tarik Investasi Migas

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN