STIMULUS LISTRIK

Asyik, Stimulus Listrik Akhirnya Diperpanjang

Dian Kurniati | Senin, 25 Januari 2021 | 09:43 WIB
Asyik, Stimulus Listrik Akhirnya Diperpanjang

Ilustrasi. (Foto: Youtube Kementerian ESDM)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memastikan akan memperpanjang stimulus listrik gratis dan diskon tagihan 50% hingga Maret 2021. Pemerintah membutuhkan anggaran Rp4,57 triliun untuk merealisasikan stimulus tersebut.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Hendra Iswahyudi mengatakan kementeriannya saat ini masih menunggu surat usulan dari Direktur Utama PT PLN (Persero), sebelum mengajukan anggaran ke Menteri Keuangan.

"Tinggal nanti surat resminya dari Pak Dirut kami tunggu untuk disampaikan lewat Pak Menteri ESDM kepada Menteri Keuangan," katanya dalam sebuah webinar, Jumat (22/1/2021).

Baca Juga:
Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Hendra mengatakan pemerintah memperpanjang stimulus listrik karena mempertimbangkan kebutuhan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, skema stimulus tersebut juga tidak berbeda dibandingkan dengan tahun lalu.

Pemerintah memberikan pembebasan biaya listrik untuk pelanggan golongan rumah tangga berdaya 450 VA, sedangkan pada pelanggan rumah tangga daya 900 VA memperoleh subsidi tarif 50%.

Potongan itu berlaku untuk pelanggan pascabayar, sedangkan pada pelanggan prabayar akan mendapatkan voucher token listrik. Hendra menyebut stimulus tagihan listrik akan menyasar 32,3 juta pelanggan rumah tangga, dengan kebutuhan anggaran Rp3,66 triliun.

Baca Juga:
Diskon Listrik 50 Persen di Januari-Februari 2025, Begini Hitungannya

Selain kalangan rumah tangga, stimulus listrik juga berlaku pada pelanggan bisnis dan industri kecil dengan daya 450 VA. Pemerintah akan memberikan stimulus tersebut kepada 460.505 pelanggan bisnis kecil, dengan kebutuhan anggaran Rp67,01 miliar.

Setelahnya, ada pembebasan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen listrik bagi pelanggan golongan sosial, bisnis, dan industri. Stimulus ini akan menyasar 1,23 juta pelanggan dengan kebutuhan anggaran Rp837,2 miliar.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN Bob Saril menambahkan perusahaannya akan mengubah skema penyaluran voucher token listrik dari yang semula melalui pesan whatsapp kini melalui aplikasi PLN New Mobile.

Pada kesempatan itu, dia juga meminta masyarakat agar segera mengunduh aplikasi tersebut. "Karena PLN Mobile ini bisa menjadi sarana yang lebih cepat," ujarnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

25 Januari 2021 | 15:53 WIB

langkah yang sangat bagus bagi pemerintah, dimasa pandemi ini dengan adanya gratis listrik akan membantu masyarakat yang menerimanya

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Listrik 50 Persen di Januari-Februari 2025, Begini Hitungannya

Senin, 23 Desember 2024 | 12:30 WIB NATAL DAN TAHUN BARU 2025

Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Rabu, 18 Desember 2024 | 14:45 WIB PAKET STIMULUS EKONOMI

Diskon Listrik Sasar 81,4 Juta Pelanggan PLN

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak