PAKET STIMULUS EKONOMI

Diskon Listrik Sasar 81,4 Juta Pelanggan PLN

Muhamad Wildan | Rabu, 18 Desember 2024 | 14:45 WIB
Diskon Listrik Sasar 81,4 Juta Pelanggan PLN

Ilustrasi. Warga memeriksa meteran listrik di Rusunawa Margaluyu, Kota Serang, Banten. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/aww.

JAKARTA, DDTCNews - PLN mengungkapkan diskon tarif listrik sebesar 50% akan dinikmati oleh 81,4 juta pelanggan listrik dengan daya 2.200 VA ke bawah.

Secara terperinci, diskon diberikan kepada 24,7 juta pelanggan listrik 450 VA, 38 juta pelanggan listrik 900 VA, 14,1 juta pelanggan listrik 1.300 VA, dan 4,6 juta pelanggan listrik 2.200 VA. Diskon tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan PLN dengan daya 2.200 VA ke bawah berlaku hanya pada Januari dan Februari 2025.

"Dari total pelanggan rumah tangga kami sebanyak 84 juta, ini [diskon tarif] menyasar pada 97% pelanggan rumah tangga kami. Tentu saja ini berkah karena ini mengurangi beban saudara-saudara kita dan meningkatkan daya beli masyarakat," kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, dikutip pada Rabu (18/12/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Pemerintah memproyeksikan fasilitas diskon listrik PLN selama 2 bulan bakal menelan biaya pada APBN senilai Rp10,8 triliun. Diskon diberikan berdasarkan keputusan menteri ESDM.

Darmawan mengatakan fasilitas diberikan secara otomatis, baik kepada pelanggan listrik pascabayar maupun prabayar.

"Untuk pelanggan kami yang prabayar, kami secara langsung otomatis menyesuaikan pulsa yang Rp100.000 untuk kWh tertentu, nanti hanya tinggal Rp50.000. Untuk pascabayar, kami akan menyesuaikan tagihan listriknya," ujar Darmawan.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Sementara itu, Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menuturkan diskon tarif listrik sebesar 50% hanya berlaku atas listrik yang digunakan pada Januari dan Februari 2025, bukan listrik yang tokennya dibeli pada Januari dan Februari 2025.

"Termasuk yang prabayar juga sudah langsung diperhitungkan di situ, di sistemnya PLN kan sudah bisa diotomasikan. Angka pemakaiannya yang dipakai. Kalau sistem PLN kan sudah sangat bagus untuk monitoring itu semua," ujar Susiwijono baru-baru ini. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak