Ilustrasi perhiasan emas. (foto: www.sbma.org.sg)
HANOI, DDTCNews - Asosiasi Pedagang Emas Vietnam (Vietnam Gold Traders Association/VGTA) meminta pemerintah membatalkan rencana pengenaan pajak ekspor atas produk emas dengan kemurnian kurang dari 95%.
VGTA menyatakan pengenaan pajak ekspor 2% berpotensi merusak daya saing emas Vietnam di pasar international. Selain itu, asosiasi khawatir pengenaan pajak tersebut akan mendorong ekspor emas secara ilegal.
"Kita sudah memiliki daya saing yang rendah ketimbang negara lain sehingga ekspor berpotensi akan turun, sedangkan ekspor ilegal untuk menghindari pajak akan melonjak," bunyi surat mereka kepada Kementerian Keuangan, dikutip pada Rabu (18/8/2021).
Saat ini, lanjut VGTA, perusahaan tidak diperbolehkan mengimpor emas untuk memproduksi perhiasan, tetapi harus membelinya di dalam negeri dengan harga yang relatif lebih mahal yaitu VND6 juta—VND8 juta atau setara dengan Rp3,7-Rp5 juta per kilogram. Ketentuan ini dinilai sudah memberatkan pelaku usaha yang memproduksi dan menjual emas.
Sementara itu, negara-negara tetangga seperti Thailand, Indonesia, Malaysia, dan Singapura memiliki kebijakan yang lebih mendukung industri emas dan perhiasan. Mereka tidak mengenakan pajak impor atau ekspor, serta telah memiliki teknologi yang lebih maju dalam pengolahan emas.
Dengan dukungan itu, nilai ekspor perhiasan Thailand mencapai US$10 miliar, Singapura mencapai US$8 miliar, dan Indonesia US$6 miliar. Adapun nilai ekspor Vietnam hanya tercatat US$2,6 miliar pada tahun lalu.
Seperti dilansir vietnamnews.vn, Kementerian Keuangan mengusulkan pengenaan pajak yang seragam pada perhiasan karena petugas kesulitan menentukan kemurnian emas. Selama ini, tak ada pajak yang dikenakan atas ekspor perhiasan dengan kandungan emas di bawah 95%.
Pada ketentuan yang berlaku saat ini, pemerintah menetapkan dua tarif ekspor emas yaitu 2% dan 0%. Tarif sebesar 2% berlaku atas emas, perhiasan emas, dan barang lain dari emas dengan kemurnian minimal 8 karat.
Menurut Kemenkeu, revisi Keputusan 122/2016/ND-CP akan mengatur pengenaan pajak 2% pada produk-produk emas yang diekspor. Kebijakan itu diharapkan dapat mendatangkan tambahan penerimaan bagi pemerintah seiring dengan kenaikan ekspor emas dari Vietnam. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.