Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews—Asosiasi Industri Minuman Ringan berencana bertemu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menyampaikan keberatannya atas rencana pengenaan cukai pada minuman-minuman kemasan berpemanis.
Ketua Asosiasi Industri Minuman Ringan Triyono Prijosoesilo mengaku khawatir kebijakan cukai pada minuman berpemanis akan menurunkan konsumsi, sehingga berdampak kerugian pada industri minuman ringan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian sebagai induk kami. Kami akan senang kalau bisa berdiskusi dengan teman-teman di Kementerian Keuangan untuk membahas lebih jauh lagi soal dampak cukai itu," katanya, Jumat (21/2/2020).
Triyono tak sependapat dengan Sri Mulyani soal cukai minuman berpemanis yang berpotensi menyumbang penerimaan negara hingga Rp6,25 triliun. Menurutnya, negara justru terancam merugi atau tekor lebih banyak lagi.
Alasannya, lanjut Triyono, kebijakan itu justru berpotensi membuat pajak penjualan dan penghasilan dari produsen minuman ringan turun drastis. Bahkan, bisa menyebabkan ribuan tenaga kerja dari industri minuman ringan menganggur.
Dia juga tak sependapat alasan Sri Mulyani memungut cukai karena minuman manis sebagai penyebab utama obesitas dan penyakit diabetes melitus. Menurutnya, minuman manis hanya menyumbang 6,5% dari total konsumsi kalori harian masyarakat Indonesia.
Untuk diketahui, Sri Mulyani dalam raker dengan Komisi XI berencana memungut cukai sebesar Rp1.500—Rp2.500 per liter tergantung jenis produk minuman.
Tarif termurah akan dikenakan pada produk teh manis botolan, sedangkan tarif termahal akan dibebankan pada minuman berkarbonasi atau soda, serta minuman berenergi dan konsentrat. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.