BARANG KENA CUKAI

Asosiasi Minuman Ringan Ingin Bertemu Sri Mulyani Bahas Cukai

Dian Kurniati | Jumat, 21 Februari 2020 | 18:40 WIB
Asosiasi Minuman Ringan Ingin Bertemu Sri Mulyani Bahas Cukai

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews—Asosiasi Industri Minuman Ringan berencana bertemu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menyampaikan keberatannya atas rencana pengenaan cukai pada minuman-minuman kemasan berpemanis.

Ketua Asosiasi Industri Minuman Ringan Triyono Prijosoesilo mengaku khawatir kebijakan cukai pada minuman berpemanis akan menurunkan konsumsi, sehingga berdampak kerugian pada industri minuman ringan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian sebagai induk kami. Kami akan senang kalau bisa berdiskusi dengan teman-teman di Kementerian Keuangan untuk membahas lebih jauh lagi soal dampak cukai itu," katanya, Jumat (21/2/2020).

Baca Juga:
Aturan Cukai Minuman Manis Digodok, DPR Beberkan PR Pemerintah

Triyono tak sependapat dengan Sri Mulyani soal cukai minuman berpemanis yang berpotensi menyumbang penerimaan negara hingga Rp6,25 triliun. Menurutnya, negara justru terancam merugi atau tekor lebih banyak lagi.

Alasannya, lanjut Triyono, kebijakan itu justru berpotensi membuat pajak penjualan dan penghasilan dari produsen minuman ringan turun drastis. Bahkan, bisa menyebabkan ribuan tenaga kerja dari industri minuman ringan menganggur.

Dia juga tak sependapat alasan Sri Mulyani memungut cukai karena minuman manis sebagai penyebab utama obesitas dan penyakit diabetes melitus. Menurutnya, minuman manis hanya menyumbang 6,5% dari total konsumsi kalori harian masyarakat Indonesia.

Baca Juga:
Diputuskan Presiden, PP Minuman Berpemanis Kena Cukai Mulai Dirancang

Untuk diketahui, Sri Mulyani dalam raker dengan Komisi XI berencana memungut cukai sebesar Rp1.500—Rp2.500 per liter tergantung jenis produk minuman.

Tarif termurah akan dikenakan pada produk teh manis botolan, sedangkan tarif termahal akan dibebankan pada minuman berkarbonasi atau soda, serta minuman berenergi dan konsentrat. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 11 Februari 2025 | 10:19 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Aturan Cukai Minuman Manis Digodok, DPR Beberkan PR Pemerintah

Jumat, 07 Februari 2025 | 09:18 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diputuskan Presiden, PP Minuman Berpemanis Kena Cukai Mulai Dirancang

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Minggu, 12 Januari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Pemerintah Mulai Susun Peraturan terkait Cukai Minuman Berpemanis

BERITA PILIHAN
Kamis, 13 Februari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

Ajukan Sertel/Kode Otorisasi DJP, WP Tak Perlu Lagi Validasi Wajah

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:15 WIB INSENTIF PAJAK

Ada Insentif Pajak, Menteri Investasi Ajak Pengusaha Lakukan Litbang

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:00 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Fakta Menarik Pajak Minimum Global yang Mungkin Belum Anda Ketahui

Kamis, 13 Februari 2025 | 09:35 WIB KEP-54/PJ/2025

Pengumuman! Semua PKP Kini Boleh Pakai Aplikasi e-Faktur, Tak Dibatasi

Kamis, 13 Februari 2025 | 09:21 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Ingat! Batas Upload Faktur Pajak Tak Mundur Meski Coretax Terkendala

Kamis, 13 Februari 2025 | 08:03 WIB EXCLUSIVE SEMINAR – DDTC ACADEMY

Pahami Pajak Minimum Global dengan Lebih Sederhana, Ikuti Seminar Ini

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:30 WIB DIRECTOR OF DDTC FISCAL RESEARCH & ADVISORY B. BAWONO KRISTIAJI:

‘Biaya Kepatuhan Pajak Tak Terhindarkan, Tapi Harus Dikendalikan’

Rabu, 12 Februari 2025 | 19:30 WIB KELAS PPH PASAL 21 (7)

Dasar Pengenaan-Pemotongan PPh 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Rabu, 12 Februari 2025 | 19:21 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Optimalkan Penerimaan, Pemda Adakan Pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:37 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Tiga Jurus Bahlil Naikkan Lifting Minyak, Termasuk Aktifkan Sumur Tua