KABUPATEN PATI

Aset Pemerintah Menahun Tunggak PBB, Baru Lunas Akhir 2020

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 05 Desember 2020 | 15:01 WIB
Aset Pemerintah Menahun Tunggak PBB, Baru Lunas Akhir 2020

Bupati Pati Haryanto. (Foto: patikab.go.id)

PATI, DDTCNews - Beberapa aset milik pemerintah di Kabupaten Pati, Jawa Tengah tercatat menunggak pembayaran pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2) dan baru tahun ini bisa dilunasi.

Bupati Pati Haryanto mengatakan tunggakan aset milik pemerintah baik pusat dan daerah yang menunggak PBB-P2 mayoritas berada di Kecamatan Pati. Daerah yang menjadi pusat pemerintah Kabupaten Pati ini setiap tahun masuk langganan daerah yang tidak pernah lunas 100% PBB-P2.

Menurutnya, baru pada tahun ini Kecamatan Pati berhasil memenuhi target yang dibebankan untuk tagihan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB-P2.

Baca Juga:
Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Dia mengapresiasi kinerja aparat kecamatan dan desa yang berhasil mengamankan setoran PBB-P2 100%. "Tahun ini sudah lunas, Ini rekor karena sejak dulu WP Kecamatan Pati kota tidak pernah melunasi PBB 100%," katanya dikutip Jumat (4/12/2020).

Sementara itu, Camat Pati Didik Rusdiantoro mengatakan tunggakan PBB-P2 terjadi karena banyak aset pemerintah berupa gedung dan rumah yang tidak membayar pajak dengan tertib. Situasi tersebut terjadi setiap tahun sampai semua tunggakan pajak lunas pada tahun ini.

Dia menyebutkan aset pemerintah yang menunggak PBB-P2 antara lain rumah dinas Kapolres dan Wakapolres. Kemudian, seperti dilansir mitrapost.com, juga rumah dinas Kapolwil Pati.

Baca Juga:
Rumah dengan NJOP hingga Rp120 Juta di Kota Ini Dibebaskan dari PBB

Selain itu, aset pemkab seperti mes milik Dinas Pertanian dan Peternakan juga ikut menunggak pajak. "Sebab dari tahun ke tahun, wajib pajak milik pemerintah tidak pernah bayar," terangnya.

Didik menyebutkan perubahan kinerja setoran PBB-P2 di Kecamatan Pati pada tahun ini karena adanya ketentuan bahwa penghasilan tetap (Siltap) pemerintah desa akan ditahan sampai tagihan PBB-P2 lunas.

Hal tersebut mendorong usaha ekstra perangkat kecamatan dan desa untuk mengawal pemilik aset membayar tagihan pajak tahunan. Selain itu, pada tahun ini terjalin kerja sama yang baik antara aparat kecamatan dan desa untuk mengamankan penerimaan PBB-P2 di wilayahnya.

Koordinasi juga aktif dilakukan agar lembaga atau dinas sebagai pemilik aset segera melunasi pajaknya. "Karena ada sanksi ketika tidak lunas, semua penghasilan tetap Pemdes ditahan hingga PBB lunas. Selain itu kami juga berkoordinasi dengan dinas instansi terkait." imbuhnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!