KPP PRATAMA TARAKAN

AR Mulai Aktif Datangi Pengusaha, Cek Proses Bisnis Wajib Pajak Badan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 19 April 2022 | 17:00 WIB
AR Mulai Aktif Datangi Pengusaha, Cek Proses Bisnis Wajib Pajak Badan

Ilustrasi.

TARAKAN, DDTCNews - KPP Pratama Tarakan, Kalimantan Utara menerjukan petugasnya untuk melakukan kunjungan ke salah satu wajib pajak badan, PT Dachan Mustika Aurora (DMA).

Kepala Seksi Pengawasan II Raden Roro Koescahya Layli Arumdanine didampingi account representative (AR) dari KPP Pratama Tarakan mengingatkan kewajiban perpajakan yang perlu dipenuhi oleh perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan udang beku tersebut. Di samping itu, kunjungan lapangan ini menjadi kesempatan bagi fiskus memahami proses bisnis yang dilakukan wajib pajak.

"Untuk pengawasan wilayah sangat dibutuhkan kunjungan ke tempat usaha wajib pajak sebagai penguasaan data dan dasar penggalian potensi penerimaan negara," kata Arumdanie dikutip dari siaran pers DJP, Selasa (19/4/2022).

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Menurut Arumdanie selain memperdalam proses bisnis usaha wajib pajak, AR juga mengoptimalkan pengawasan dan mengamankan penerimaan negara melalui kunjungan lapangan ini.

Semenjak pandemi Covid-19, kegiatan kunjungan lapangan oleh account representative sempat dihentikan dan pengawasan kepada wajib pajak dilakukan melalui surat-menyurat. Seiring dengan keadaan yang semakin membaik di Kota Tarakan, AR dapat kembali turun ke lapangan dalam mengawasi kepatuhan wajib pajak.

Dalam kegiatan kunjungan ini, pihak PT DMA diwakili oleh Irwansyah. Dia cukup kooperatif dengan memberikan informasi terkait dengan usaha yang dijalankan perusahaan kepada petugas pajak. Irwansyah menjelaskan proses bisnis perusahaan mulai dari pengupasan kulit dan kepala udang mentah sampai tahapan ekspor.

Baca Juga:
Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Tugas seorang account representative (AR) diatur dalam PMK 79/2015 yang kemudian diubah melalui PMK 45/2021. Kini, tugas AR yang utama adalah melakukan pengawasan pajak. Namun, AR juga masih bersinggungan dengan fungsi penyuluhan dan konseling.

Secara spesifik, tugas penyuluhan dan konseling yang dilakukan AR ini hanya terkait dengan penyusunan konsep imbauan dan konseling kepada wajib pajak. Sementara itu, fungsi pelayanan dilimpahkan pada pejabat lain salah satunya fungsional penyuluh pajak atau asisten penyuluh pajak. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 10:30 WIB KP2KP SINJAI

Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:30 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Cek Lagi Jadwal Libur Natal dan Tahun Baru KPP

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?