KINERJA EKSPOR

April 2017, Ekspor RI Menyusut 10,30%

Redaksi DDTCNews | Selasa, 16 Mei 2017 | 10:34 WIB
April 2017, Ekspor RI Menyusut 10,30%

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Indonesia April 2017 mencapai US$13,17 miliar atau menurun 10,30% dibanding ekspor Maret 2017 senilai US$14,68 miliar. Sementara dibanding April 2016 meningkat 12,63%.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan ekspor nonmigas April 2017 mencapai US$12,19 miliar, turun 7,43% persen dibanding Maret 2017. Sedangkan dibanding ekspor April 2016 naik 12,89%.

“Penurunan ekspor pada April 2017 disebabkan oleh menurunnya ekspor non migas dari US$13,17 miliar menjadi US$12,19 miliar. Penurunan juga terjadi pada ekspor migas yang turun 35,36%, dari US$1.51 miliar menjadi US$0,98 miliar,” ujarnya di BPS Jakarta, Senin (15/5).

Baca Juga:
Inflasi Juni 2024 Capai 2,51 Persen, Menurun dari Bulan Lalu

Penurunan ekspor migas disebabkan oleh menurunnya ekspor hasil minyak sebesar 51,89% menjadi US$87,1 juta, dan penurunan ekspor minyak mentah turun 50,65% menjadi US$302,5 juta. Bahkan ekspor gas juga turun 18,11% menjadi US$587,2 juta.

Sementara itu, volume ekspor migas pada bulan April 2017 terhadap bulan Maret 2017 untuk hasil minyak justru turun 43,69%, minyak mentah turun 49,23%, serta gas juga turun 24,33%. Harga minyak mentah Indonesia di pasar dunia meningkat dari US$48,71 per barel pada bulan Maret 2017 menjadi sebesar US$49,56 per barel pada bulan April 2017.

Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia pada periode Januari-April 2017 mencapai US$53,86 miiar atau naik 18,63% dibanding dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Demikian juga terjadi pada ekspor kumulatif non migas yang mencapai US$48,90 miliar atau meningkat 19,40%.

Baca Juga:
Data BPS: Pengeluaran Pemerintah dan LNPRT Tumbuh Double Digit

Selain itu, peranan dan perkembangan ekspor non migas Indonesia berdasar sektor pada bulan Januari-April 2017 didominasi oleh produk industri pengolahan yang mendominasi sebesar 75,14%, meskipun peningkatannya sangat minim yaitu 15,60%jika dibandingkan dengan bulan Januari-April 2016.

Peningkatan terbesar justru terjadi pada sektor pertambangan dan lainnya yang meningkat 42% dari bulan Januari-April 2016 hingga bulan Januari-April 2017. Namun, sektor ini hanya berkontribusi sebesar 13,56%. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 01 Juli 2024 | 11:34 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Inflasi Juni 2024 Capai 2,51 Persen, Menurun dari Bulan Lalu

Senin, 06 Mei 2024 | 16:38 WIB KINERJA EKONOMI KUARTAL I/2024

Data BPS: Pengeluaran Pemerintah dan LNPRT Tumbuh Double Digit

Kamis, 02 Mei 2024 | 12:00 WIB INFLASI TAHUNAN

Inflasi Turun Jadi 3 Persen pada April 2024, Ini Kata BPS

Senin, 06 November 2023 | 13:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi dan Investasi Masih Jadi Penyumbang Terbesar Ekonomi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN