APLIKASI PAJAK

Aplikasi M-Pajak, DJP Sebut Informasi dan Layanan Bakal Lebih Personal

Redaksi DDTCNews | Senin, 26 Juli 2021 | 12:04 WIB
Aplikasi M-Pajak, DJP Sebut Informasi dan Layanan Bakal Lebih Personal

Ilustrasi. (DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Dengan aplikasi M-Pajak, layanan dan informasi yang diberikan akan lebih personal sesuai dengan kebutuhan dan minat wajib pajak.

Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Ditjen Pajak (DJP) Iwan Djuniardi menyatakan dalam roadmap-nya, aplikasi M-Pajak akan menyuguhkan berbagai informasi dan layanan sesuai dengan kebutuhan wajib pajak. Apalagi, M-Pajak akan menjadi authenticator.

“Nanti bisa di-push notification untuk mengingatkan misalkan Anda punya SKP (Surat Ketetapan Pajak) tuh, bayar. Itu lebih personal,” ujar Iwan, dikutip dari sebuah video di Youtube DJP, Senin (26/7/2021).

Baca Juga:
Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Iwan mengatakan informasi yang disediakan dalam aplikasi M-Pajak ada yang bersifat umum atau massal. Salah satunya terkait dengan pengingat waktu pembayaran pajak, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) dan sebagainya.

Namun demikian, ada pula pemberian informasi yang bersifat individual. Dengan demikian, pemberian informasi hanya dilakukan kepada wajib pajak tertentu. Skema ini akan memudahkan wajib pajak dari sisi administrasi.

“Syaratnya harus log in. jadi, ada semacam top informasi. Itu juga memudahkan. Wajib pajak sudah bayar berapa [dan] ke mana, itu bisa dipantau,” imbuh Iwan.

Baca Juga:
Kanwil DJP Jawa Timur II Kukuhkan 474 Relawan Pajak 2025

Selain itu, aplikasi M-Pajak akan menyediakan layanan transaksional. Saat ini, aplikasi M-Pajak baru menyediakan menu e-billing sehingga wajib pajak dapat lebih mudah dalam pembuatan kode billing. Berbagai fitur akan terus dikembangkan.

“Mungkin ke dapan bisa [layanan] KSWP (konfirmasi status wajib pajak), bisa lapor SPT (Surat Pemberitahuan) sederhana, dan sebagainya. Itu akan kita kembangkan terus,” katanya.

Dengan M-Pajak, sambung Iwan, DJP juga akan memperluas kolaborasi dengan pihak lain. Pasalnya, M-Pajak dibangun dengan skema open architecture. Hal ini memungkinkan adanya integrasi data dengan Lembaga lain, termasuk perbankan. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

28 Juli 2021 | 23:38 WIB

Semoga dengan adanya aplikasi ini dapat semakin mendorong kepatuhan wajib pajak dan kesadaran masyarakat akan pajak.

27 Juli 2021 | 19:36 WIB

Aplikasi M-Pajak tersebut merupakan salah satu terobosan yang sangat menarik dari DJP. Sekarang berbagai informasi dan menjalankan kewajiban pajak dapat diakses melalui genggaman saja. Semoga bisa mengakomodir khususnya kewajiban pajak yang bersifat lebih personal sesuai kebutuhan wajib pajak. Selain itu, sebaiknya disosialisasikan secara masif agar banyak wajib pajak yang mengunduh dan mengaplikasikannya.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Kanwil DJP Jawa Timur II Kukuhkan 474 Relawan Pajak 2025

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI