RAKORNAS APIP

APIP Diminta Dukung Perbaikan Keuangan Negara

Awwaliatul Mukarromah | Rabu, 24 Agustus 2016 | 10:48 WIB
APIP Diminta Dukung Perbaikan Keuangan Negara

Foto bersama para panelis diskusi Rakornas APIP di Aula Gandhi Badan Pengawasan Keuangan Pemerintah (BPKP), Jakarta, Selasa (23/8). (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Saat ini, pemerintah tengah fokus pada tiga langkah terobosan untuk mengentaskan masalah kemiskinan, mengurangi pengangguran, ketimpangan, dan kesenjangan sosial.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo menilai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) perlu dilibatkan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan tersebut.

"Ada tiga langkah yang harus kita masukkan di dalam kegiatan para APIP," ungkapnya di sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) APIP di Aula Gandhi Badan Pengawasan Keuangan Pemerintah (BPKP), Jakarta, Selasa (23/08).

Baca Juga:
Bantu Deteksi Anomali, AI Perlu Dimanfaatkan dalam Keuangan Negara

Ketiga langkah tersebut adalah bagaimana melakukan percepatan pembangunan infrastruktur, penyiapan kapasitas SDM (sumber daya manusia) yang produktif, serta deregulasi dan debirokratisasi.

Selain itu, ia juga berharap sinergi pengawasan APIP dapat memberikan rekomendasi solutif bagi perbaikan ekosistem pengelolaan keuangan negara, rekomendasi yang integratif dan saling terhubung dari hulu sampai hilir.

"APIP ke depan seharusnya dapat mengambil peran lebih strategis, untuk memberikan solusi rekomendasi, bagi pembangunan yang lebih baik, sebagai pengawal pembangunan," tambahnya.

Baca Juga:
Belanja Perpajakan 2025 Diproyeksikan Capai Rp445 Triliun, Tumbuh 11%

Sebelumnya, seperti dikutip laman resmi Kemenkeu, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla berharap, kinerja baik para APIP dapat terlihat dari beberapa indikator keberhasilan pengawasan.

Indikator-indikator tersebut yaitu baiknya sistem pengawasan, berkurangnya temuan dan berkurangnya oknum-oknum yang terjerat kasus. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Bantu Deteksi Anomali, AI Perlu Dimanfaatkan dalam Keuangan Negara

Senin, 16 Desember 2024 | 15:45 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN 2023

Belanja Perpajakan 2025 Diproyeksikan Capai Rp445 Triliun, Tumbuh 11%

Kamis, 12 Desember 2024 | 10:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Wamenkeu Anggito: Setoran Pajak Manufaktur dan Tambang Mulai Pulih

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?