PENERIMAAN NEGARA

Setoran PNBP 2024 Lampaui Target, Pemerintah Raup Rp579,5 Triliun

Muhamad Wildan | Senin, 06 Januari 2025 | 11:46 WIB
Setoran PNBP 2024 Lampaui Target, Pemerintah Raup Rp579,5 Triliun

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu saat memberikan paparan dalam konferensi pers APBNKita, Senin (6/1/2025).

JAKARTA, DDTCNews - Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menjadi satu-satunya jenis pendapatan negara pada APBN 2024 yang mencapai target.

Realisasi PNBP pada 2024 mencapai Rp579,5 triliun, atau 117,8% dari target PNBP senilai Rp492 triliun. Meski target tercapai, kinerja PNBP mengalami kontraksi sebesar 5,4% dibandingkan dengan realisasi pada 2023.

"Secara umum, dibandingkan dengan 2023 masih menurun. Namun, tahun 2024 itu pencapaian PNBP itu Rp579,5 triliun, 117% dari target APBN," kata Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025).

Baca Juga:
Registrasi Coretax Muncul ‘Nomor Identitas Diduplikasi’, Harus Gimana?

Secara terperinci, realisasi PNBP tumbuh positif pada kuartal I/2024. Namun, PNBP mencatatkan kontraksi pada kuartal-kuartal berikutnya sepanjang 2024.

"Kuartal I/2024 masih ada pengaruh 2023 akhir. Kita lihat moderasi harga pada barang-barang pertambangan umum itu menunjukkan kontraksi. Terjadi sedikit koreksi di kuartal IV/2024," ujar Anggito.

Realisasi PNBP SDA migas mencapai Rp110,9 triliun, turun 4,5% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Smeentara itu, realisasi PNBP nonmigas turun 14,3% menjadi Rp118,3 triliun.

Baca Juga:
PMK DPP Nilai Lain dan Besaran Tertentu Bakal Direvisi, Ini Daftarnya

Berbanding terbalik, PNBP kekayaan negara dipisahkan (KND) pada 2024 tumbuh 5,3% menjadi Rp86,4 triliun. Lalu, PNBP badan layanan umum (BLU) juga tumbuh 4,6% dengan realisasi senilai Rp100,3 triliun.

Kemudian, realisasi PNBP lainnya pada 2024 mencapai Rp163,6 triliun, turun 9,3% dibandingkan dengan realisasi pada 2023. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 07 Januari 2025 | 19:37 WIB KONSULTASI CORETAX

Registrasi Coretax Muncul ‘Nomor Identitas Diduplikasi’, Harus Gimana?

Selasa, 07 Januari 2025 | 19:20 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PMK DPP Nilai Lain dan Besaran Tertentu Bakal Direvisi, Ini Daftarnya

Selasa, 07 Januari 2025 | 14:00 WIB BELANJA PEMERINTAH

Kementerian Bertambah, Pemerintah Tak Perlu Bikin APBN-Perubahan

Selasa, 07 Januari 2025 | 13:30 WIB KERJA SAMA INTERNASIONAL

Indonesia Masuk BRICS, Kemenlu: Demi Tatanan Global yang Inklusif

BERITA PILIHAN
Selasa, 07 Januari 2025 | 20:30 WIB KOTA TANGERANG

Pemkot Tangerang Bidik Penerimaan Opsen Pajak Rp674 Miliar

Selasa, 07 Januari 2025 | 19:37 WIB KONSULTASI CORETAX

Registrasi Coretax Muncul ‘Nomor Identitas Diduplikasi’, Harus Gimana?

Selasa, 07 Januari 2025 | 19:20 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PMK DPP Nilai Lain dan Besaran Tertentu Bakal Direvisi, Ini Daftarnya

Selasa, 07 Januari 2025 | 16:00 WIB PENERIMAAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Realisasi Kepabeanan dan Cukai 2024 Tak Capai Target, Ini Perinciannya

Selasa, 07 Januari 2025 | 15:00 WIB KPP PRATAMA PROBOLINGGO

Gelar Edukasi, Fiskus: Manfaat Coretax Tak Hanya soal Integrasi

Selasa, 07 Januari 2025 | 14:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Berbasis Transaksi Terbukti Masih Tumbuh di 2024

Selasa, 07 Januari 2025 | 14:00 WIB BELANJA PEMERINTAH

Kementerian Bertambah, Pemerintah Tak Perlu Bikin APBN-Perubahan

Selasa, 07 Januari 2025 | 13:30 WIB KERJA SAMA INTERNASIONAL

Indonesia Masuk BRICS, Kemenlu: Demi Tatanan Global yang Inklusif

Selasa, 07 Januari 2025 | 13:01 WIB PUBLIKASI DDTC

Cek Ketentuan DPP Nilai Lain dalam UU PPN, Unduh di Sini!