KEBIJAKAN PAJAK

Apindo Usulkan Threshold PKP Diturunkan Bertahap

Muhamad Wildan | Kamis, 06 Mei 2021 | 18:00 WIB
Apindo Usulkan Threshold PKP Diturunkan Bertahap

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memandang masih terdapat opsi lain yang dapat dipertimbangkan oleh pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak ketimbang menaikkan tarif PPN.

Ketua Komite Perpajakan Apindo Siddhi Widyaprathama mengatakan pemerintah sebaiknya dapat melanjutkan ekstensifikasi, meninjau ulang ambang batas (threshold) Pengusaha Kena Pajak (PKP), memperluas objek PPN, dan lain sebagainya.

"Pemerintah bisa melakukan ekstensifikasi dibarengi dengan penerapan final PPN untuk sektor tertentu," katanya, Kamis (6/5/2021).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Menurut Siddhi, ambang batas PKP saat ini senilai Rp4,8 miliar bisa ditinjau ulang dan diturunkan secara bertahap mengingat ambang batas PKP yang berlaku Indonesia tersebut termasuk tinggi bila dibandingkan dengan negara lain.

Selanjutnya, ia juga mengusulkan pemerintah dapat mempertimbangkan perluasan objek PPN dengan mengurangi jenis Barang Kena Pajak (BKP)/Jasa Kena Pajak (JKP) yang dikecualikan dari pengenaan PPN.

“Kenaikan tarif PPN di tengah kondisi ekonomi seperti saat ini bukanlah langkah yang tepat. Insentif fiskal yang sudah pernah diberikan pemerintah seakan-akan harus ditebus dengan menaikkan tarif PPN," tuturnya.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Siddhi menambahkan pemerintah juga bisa meringankan beban anggaran atau defisit anggaran dengan menunda kegiatan dan investasi yang sifatnya tidak urgensi.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyatakan kenaikan tarif PPN merupakan salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan. Nanti, rencana kenaikan tarif PPN akan disampaikan kepada DPR bersamaan dengan penyampaian revisi UU KUP. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN