KEBIJAKAN PEMERINTAH

APBN 2021, Sri Mulyani: Kami Akan Membelanjakan Rp2.750 Triliun

Redaksi DDTCNews | Kamis, 03 Desember 2020 | 09:30 WIB
APBN 2021, Sri Mulyani: Kami Akan Membelanjakan Rp2.750 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers Strategi Implementasi APBN 2021 secara virtual, Selasa (01/12/2020). (Foto: tangkapan layar Youtube Kemenkeu RI)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menyatakan fokus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 adalah untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional dan penguatan reformasi.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan terus mendukung beberapa program perlindungan sosial dan program untuk membantu sektoral serta daerah untuk pulih dari dampak pandemi Covid-19.

“Tahun depan, kami akan membelanjakan Rp2.750 triliun, terutama untuk belanja yang bertujuan untuk melanjutkan program penanganan Covid-19 dan juga untuk vaksinasi,” katanya dikutip dari Setkab, Kamis (3/12/2020).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Menkeu menambahkan APBN 2021 juga tetap dirancang untuk mendukung reformasi pada sektor penerimaan negara. Menurutnya, hal itu sangat penting dilakukan untuk konsolidasi fiskal dan mengembalikan kembali kesehatan APBN.

Fokus pada pendapatan negara di antaranya seperti mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui pemberian insentif pajak secara selektif dan terukur, merelaksasi prosedur, dan meningkatkan layanan PNBP kepada masyarakat.

Selain itu, lanjut Sri Mulyani, pembiayaan anggaran yang ada pada APBN 2021 akan tetap dikelola secara prudent dan penuh kehati-hatian. Pembiayaan anggaran akan dilakukan untuk mendukung di antaranya restrukturisasi dari berbagai BUMN, BLU dan sovereign wealth fund.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kemudian, meningkatkan akses pembiayaan untuk permodalan UMKM, Umi, dan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta dukungan terhadap pendidikan terutama pendidikan tinggi, penelitian dan kebudayaan.

Anggaran APBN 2021 ini tersebar di beberapa bidang yaitu bidang pendidikan mencapai Rp550 triliun, kesehatan Rp169,7 triliun, program perlindungan sosial Rp408,8 triliun, infrastruktur Rp417,4 triliun, ketahanan pangan Rp99 triliun, pariwisata Rp14,2 triliun, dan pembangunan TIK mencapai Rp26 triliun.

“Langkah-langkah yang akan kami lakukan untuk mendorong implementasi pelaksanaan APBN 2021 yaitu tadi Presiden menginstruksikan program-program perlindungan sosial akan dilakukan mulai Januari,” tutur menkeu.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Sri Mulyani menjelaskan seluruh kementerian/lembaga dengan DIPA yang sudah diterima sekarang ini diinstruksikan presiden untuk melakukan lelang (procurement) belanja modal sedini mungkin sehingga pelaksanaan belanja modal bisa mulai dieksekusi mulai Januari.

Menkeu juga meminta kementerian/lembaga untuk tetap fleksibel dalam pengalokasian anggarannya. Dalam hal ini, fokus belanja pada program bantuan sosial atau program-program yang manfaatnya bisa dinikmati oleh masyarakat secara langsung.

Tak ketinggalan, ia juga mengingatkan pelaksanaan belanja kementerian/lembaga itu tetap dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari penyalahgunaan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar