PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

APBD-P Belum Diterima, Pemkot Enggan Berspekulasi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 16 Agustus 2016 | 10:01 WIB
APBD-P Belum Diterima, Pemkot Enggan Berspekulasi

SAMARINDA, DDTCNews – Hingga semester I berakhir, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda belum juga menerima rancangan APBD Perubahan (APBD-P) 2016. Selama belum ada kepastian angka dana perimbangan, Pemkot Samarinda enggan berspekulasi terkait pembahasan anggaran perubahan.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda Mursyid Abdul Rasyid mengakui draf yang diterima Banggar hanya rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2017. Untuk APBD-P tahun 2016 belum ada.

"Tak masalah meskipun hingga saat ini APBD-P 2016 belum juga ada, asalkan tidak lewat dari bulan November," ujarnya.

Baca Juga:
Manfaatkan! Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga Akhir Bulan

Mursyid memaklumi bila terdapat pemotongan lagi dalam APBD-P 2016, karena di tahun lalu dana perimbangan juga dipangkas Rp500 miliar. "Tahun lalu harusnya mendapat Rp3,1 triliun, tapi yang masuk ke kas hanya Rp2,6 triliun. Bila tahun ini serupa, perlu menyiapkan jalan keluar. Harus dihitung terlebih dulu kekuatan pendapatan Pemkot Samarinda, lantas lakukan proyeksi," jelasnya.

Secara terpisah, Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang mengatakan belum mendapat kepastian angka dana perimbangan yang akan diperoleh pemkot. “Saat ini, Dinas pendapatan Daerah (Dispenda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) masih rapat dengan Kemenkeu,” katanya.

Meski begitu, Jaang mengakui hal ini tak menjadi persoalan, namun sebaliknya, hal ini akan menjadi bukti kehati-hatian pemkot dalam mengelola keuangan. Apalagi, pada tahun 2015, kucuran dana perimbangan yang didapat nyatanya tidak sesuai ekspektasi. “Realistis saja saat ini. Ketimbang sakit kepala nanti,” tambahnya

Baca Juga:
Pemprov Perpanjang Masa Berlaku Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Sebelumnya, seperti dilansir oleh kaltim.prokal.co, TAPD Samarinda memilih untuk menunda membahas anggaran perubahan 2016, dikarenakan angka dana perimbangan, bantuan provinsi (banprov), dan dana alokasi khusus (DAK) yang masih belum jelas.

Pelaksana Teknis (Plt) Sekretaris Kota Samarinda Hermanto menambahkan kondisi keuangan pemkot jauh dari estimasi yang dibuat. Dari usulan yang diajukan dalam APBD murni 2016 senilai Rp3,1 triliun, terpangkas menjadi Rp2,4 triliun. "Jumlah itu pun kian mengerucut setelah terpangkas untuk membayar utang kepada pihak ketiga senilai Rp335 miliar," katanya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 13:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Manfaatkan! Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga Akhir Bulan

Jumat, 13 September 2024 | 16:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Perpanjang Masa Berlaku Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Selasa, 13 Agustus 2024 | 09:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Berlaku hingga 12 September

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN