PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Promo November, Pemprov Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Dian Kurniati | Jumat, 08 November 2024 | 10:00 WIB
Promo November, Pemprov Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Program pemutihan pajak.

SAMARINDA, DDTCNews – Pemprov Kalimantan Timur memberikan kembali insentif pemutihan atau penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dalam kegiatan bertajuk Promo November.

Diskominfo Kaltim menyatakan perpanjangan periode pemutihan diberikan untuk memberikan kesempatan kepada wajib pajak memanfaatkan insentif tersebut. Wajib pajak pun diimbau segera memanfaatkan fasilitas pajak yang diberikan

"Segera bayarkan pajak kendaraan bermotor Anda yang sudah telat pada kantor Samsat terdekat!" bunyi keterangan foto yang diunggah akun Instagram Diskominfo Kaltim, dikutip pada Jumat (8/11/2024).

Baca Juga:
KSO Punya Penghasilan dari Jasa Konstruksi, Begini Aturan PPh Finalnya

Program pemutihan dalam Promo November diberikan sepanjang bulan ini. Meski begitu, program ini sebetulnya telah diberikan sejak 12 Agustus 2024 untuk memeriahkan HUT ke-79 Indonesia dan telah beberapa kali diperpanjang.

Melalui program itu, pemprov memberikan keringanan berupa penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Kemudian, pemprov juga memberikan pembebasan BBNKB untuk penyerahan kendaraan kedua dan seterusnya.

Selain itu, pemprov juga memberikan diskon 50% untuk pokok pajak kendaraan bermotor bagi wajib pajak yang menunggak selama tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga:
FEB Unpad Gelar Seminar Internasional Perpajakan, Ada Sertifikatnya

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor itu ditujukan kepada semua wajib pajak yang memiliki tunggakan. Wajib pajak juga dapat memanfaatkan insentif ini dengan mengunjungi tempat pelayanan Samsat atau e-Samsat.

Pemprov juga telah menyediakan berbagai saluran pembayaran, baik melalui bank, e-commerce, minimarket, kantor pos, maupun e-wallet. (rig)

https://www.instagram.com/p/DB0hYEfvbsd/

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 08 November 2024 | 11:45 WIB AGENDA PAJAK

FEB Unpad Gelar Seminar Internasional Perpajakan, Ada Sertifikatnya

Jumat, 08 November 2024 | 11:30 WIB PMK 81/2024

PMK 81/2024 Wajibkan WP Laporkan SPT Masa Secara Elektronik

Jumat, 08 November 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Sistem Self Assessment yang Efektif sesuai Perspektif Internasional

BERITA PILIHAN
Jumat, 08 November 2024 | 11:45 WIB AGENDA PAJAK

FEB Unpad Gelar Seminar Internasional Perpajakan, Ada Sertifikatnya

Jumat, 08 November 2024 | 11:30 WIB PMK 81/2024

PMK 81/2024 Wajibkan WP Laporkan SPT Masa Secara Elektronik

Jumat, 08 November 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Sistem Self Assessment yang Efektif sesuai Perspektif Internasional

Jumat, 08 November 2024 | 10:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Kemenkeu Bakal Punya Badan IT dan Intelijen Keuangan, Apa Tugasnya?

Jumat, 08 November 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Promo November, Pemprov Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Jumat, 08 November 2024 | 09:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI

Setiap Emas yang Ditransaksikan Digital Harus Ada Wujud Fisiknya

Jumat, 08 November 2024 | 09:10 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Prabowo Ubah Susunan Organisasi Kemenkeu, Ada 2 Ditjen Baru