RUSIA

Antisipasi Kebijakan Uni Eropa, Pokja Pajak Karbon Dibentuk

Redaksi DDTCNews | Jumat, 24 September 2021 | 09:30 WIB
Antisipasi Kebijakan Uni Eropa, Pokja Pajak Karbon Dibentuk

Ilustrasi.

MOSCOW, DDTCNews - Pemerintah Rusia dilaporkan tengah menyusun aturan pajak baru sebagai langkah antisipasi rencana penerapan pajak karbon lintas yurisdiksi yang digagas Uni Eropa.

Pemerintah akan memperkenalkan pajak karbon untuk menetralisir kebijakan serupa yang diterapkan mitra dagang Uni Eropa. Pajak karbon domestik ini akan mengurangi beban eksportir Rusia yang memasok barang dengan tingkat emisi tinggi dalam proses produksi.

"Rusia sedang mempertimbangkan menyusun pajak karbon sendiri saat Uni Eropa mempersiapkan kebijakan yang sama untuk menghindari pajak lintas batas," sebut sumber internal Kremlin dikutip dari surat kabar Vedomosti, Jumat (24/9/2021).

Baca Juga:
PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Sumber internal tersebut menyampaikan pajak karbon lintas batas ala Uni Eropa memberikan pengaruh besar bagi eksportir Rusia. Barang produksi seperti bijih besi, aluminium, pipa listrik dan semen akan terkena pungutan pajak karbon lintas yurisdiksi yang ikut memperhitungkan emisi saat produksi barang.

Selain itu, sektor usaha ekstraktif yang menghasilkan minyak dan gas juga ikut terdampak rencana pajak karbon Uni Eropa yang bakal berlaku pada 2026. Komoditas batu bara juga tidak lepas dari pengenaan pajak karbon lintas batas Uni Eropa.

Beban tambahan para eksportir Rusia yang masuk ke pasar Eropa ditaksir mencapai US$7,6 miliar. Oleh karena itu, kebijakan domestik perlu disusun untuk menetralisir dampak pajak karbon yang diinisiasi Uni Eropa.

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

"Baik pemerintah dan bisnis Rusia tidak tertarik memberikan tambahan pembayaran kepada Uni Eropa dari kegiatan eksportir," ujar sumber internal tersebut.

Pemerintah perlu lebih awal menerapkan pajak karbon di dalam negeri agar tidak terkena pungutan saat Uni Eropa menerapkan kebijakan pajak lintas batas tersebut. Pemerintah akan menggandeng pelaku usaha agar pungutan pajak setara dengan Uni Eropa, tetapi tidak membebani pelaku usaha.

"Pengembangan mekanisme ini diperkirakan akan memakan waktu 12-18 bulan. Akan dibentuk kelompok kerja dengan melibatkan perwakilan bisnis," sebut sumber internal Kremlin seperti dilansir thehindubusinessline.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?