Ilustrasi.
YOGYAKARTA, DDTCNews – Ditlantas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebutkan minat masyarakat membayar pajak melalui aplikasi Gopay mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda DIY AKP Maryanto mengatakan volume pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui nontunai terus meningkat tahun ini. Menurutnya, kenaikan tersebut karena adanya kerja sama pembayaran PKB melalui aplikasi Gopay.
"Sebenarnya layanan pembayaran PKB secara nontunai sudah dimulai melalui program e-Samsat yang diterapkan sejak 2016 dengan menggandeng Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY," katanya, dikutip pada Jumat (23/4/2021).
Maryanto menjelaskan aplikasi e-Posti sebagai saluran pembayaran PKB melalui jaringan BPD DIY tidak banyak dimanfaatkan masyarakat. Dia menyebutkan rata-rata transaksi pembayaran melalui e-Posti sangat rendah, hanya 1-2 transaksi per hari.
Namun, angka pembayaran PKB nontunai makin meningkat sejak Gopay menjadi saluran pelunasan pajak pada 23 Maret 2021. Minat masyarakat membayar pajak secara nontunai melalui Gopay terus meningkat sejak diluncurkan bulan lalu.
Menurutnya, mekanisme pembayaran nontunai melalui BPD DIY dan Gopay tak memiliki perbedaan signifikan. Usai membayar pajak secara elektronik, masyarakat tetap wajib mendatangi kantor Samsat untuk mencetak slip pajak dan mendapatkan pembaruan STNK.
Maryanto menjabarkan keunggulan Gopay sehingga menjadi pilihan masyarakat membayar pajak adalah kemudahan akses. Selama terhubung dengan jaringan internet masyarakat bisa membayar pajak melalui gawai masing-masing.
"Cukup modal jaringan Internet dan unduh aplikasi Gojek, lalu buka menu Gopay, pilih menu Tagihan, lalu klik menu PKB, pilih area Yogyakarta, masukkan nopol kendaraan, lalu klik Bayar," tuturnya seperti dilansir jogjapolitan.harianjogja.com. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.