PEMILU 2024

Anies Ungkap Pentingnya Kerek Penerimaan Pajak, Pengendali Defisit

Dian Kurniati | Sabtu, 11 November 2023 | 09:00 WIB
Anies Ungkap Pentingnya Kerek Penerimaan Pajak, Pengendali Defisit

Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan menyampaikan paparannya saat menjadi pembicara dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Rabu (8/11/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Calon presiden Anies Baswedan menilai optimalisasi penerimaan pajak menjadi salah satu strategi mengendalikan defisit APBN.

Anies mengatakan defisit APBN rendah menunjukkan Indonesia memiliki kesehatan fiskal yang baik. Oleh karena itu, dia berjanji mengoptimalkan penerimaan melalui perluasan basis dan perbaikan kepatuhan pajak.

"Dari sisi penerimaan, tentu peningkatan penerimaan. Tax cadastre itu dilakukan, perluasan tax base dikerjakan," katanya, Rabu (8/11/2023).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Anies berjanji mengoptimalkan penerimaan perpajakan sehingga tax ratio mampu mencapai 16% pada 2029. Dalam hal ini, dia ingin mengoptimalkan penerimaan perpajakan melalui pembentukan badan penerimaan negara apabila terpilih dalam pilpres 2024.

Menurutnya, badan ini dibutuhkan untuk mengintegrasikan program pengumpulan penerimaan negara yang masih terpisah. Pada saat ini, penerimaan perpajakan masih dikelola oleh 2 direktorat jenderal, yakni Ditjen Pajak serta Ditjen Bea dan Cukai.

Meski demikian, dia menegaskan pembentukan badan penerimaan negara harus dilakukan secara hati-hati dengan transisi yang mulus.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

"Yang namanya pembuatan new institution tidak bisa seperti proklamasi dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Harus ada transisi yang smooth," ujarnya.

Selain dari sisi penerimaan, dia juga menyoroti pentingnya efisiensi proyek. Menurutnya, semua duplikasi proyek harus dihilangkan agar penyerapan belanja negara berjalan optimal. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra