ALUR PELAYANAN

Anggota DPR Sidak Layanan Izin Investasi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 11 Oktober 2016 | 11:30 WIB
Anggota DPR Sidak Layanan Izin Investasi

JAKARTA, DDTCNews - Anggota Komisi VI DPR RI kemarin melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Sidak tersebut dilakukan untuk mengecek 'Layanan Izin Investasi 3 Jam'.

Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong mengatakan sejumlah izin tersebut masih dalam tahapan awal dan butuh pengembangan berkelanjutan. Sejumlah izin tersebut antara lain investasi di kementerian, lembaga, dan daerah yang bisa masuk dalam lingkup PTSP di BKPM.

"Presiden Jokowi sudah memberi arahan untuk memperbaiki Layanan Izin Investasi 3 Jam. Namun kita masih berada di tahapan awal, masih butuh waktu" ujarnya di Jakarta, Senin (10/10).

Baca Juga:
Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Thomas menambahkan dalam rangka tax amnesty, layanan ini pun telah memodifikasi persyaratan-persyaratan yang berlaku umum di dalamnya walaupun hanya sementara.

Dengan demikian, perizinan investasi akan semakin sederhana dan mempermudah investor. Namun, penyederhanaan tersebut juga bergantung pada komitmen dan mental otoritas.

"Kunci paling utama dari kesuksesan ini yaitu perubahan mental. Terbukti pada Republik Georgia atas revolusi mental yang mampu mencapai peringkat 25 dalam kemudahan berbisnis di sana," tuturnya.

Baca Juga:
Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Kemudahan berbisnis atau ease of doing business di Georgia memakan waktu setidaknya 10 tahun untuk mereformasi perizinan investasi. Reformasi perizinan tersebut mampu mengangkat Republik Georgia dari peringkat 120 menjadi peringkat 24.

Sebagai informasi, menurut survey kemudahan berbisnis dari Bank Dunia ini, Indonesia berada di peringkat 119 dan tertinggal cukup jauh dibandingkan Georgia.

Menurut Thomas dalam mengimplementasikan Layanan Izin Investasi 3 Jam harus hati-hati, jangan sampai ada oknum yang melakukan praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). (Gfa)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Jumat, 18 Oktober 2024 | 18:30 WIB KOREA SELATAN

Presiden Korsel Jaring Dukungan Penghapusan PPh Investasi Keuangan

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:30 WIB KINERJA INVESTASI

Belum Akhir 2024, BKPM Capai Target Realisasi Investasi Sesuai Renstra

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu