KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Kontribusi Pajak Sektor Tambang Dioptimalkan

Dian Kurniati | Jumat, 15 November 2024 | 17:30 WIB
Anggota DPR Ini Minta Kontribusi Pajak Sektor Tambang Dioptimalkan

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Anggota Komisi XI DPR Thoriq Majiddanor menyoroti kinerja pajak penghasilan (PPh) badan yang mengalami kontraksi sebesar 26,3% hingga Oktober 2024.

Thoriq mengatakan penerimaan PPh badan biasanya menggambarkan profitabilitas dari dunia usaha. Walaupun beberapa sektor mengalami penurunan, sektor pertambangan masih tetap positif sehingga kontribusinya pada penerimaan pajak perlu dioptimalkan.

"Sektor pertambangan kami lihat belum optimal. Sektor ini padahal sangat potensial untuk menunjang perekonomian negara. Kami lihat hilirisasi ini meningkat, tetapi pajaknya menurun," katanya dikutip pada Jumat (15/11/2024).

Baca Juga:
Sengketa PPh Badan Akibat Pinjaman dari Pemegang Saham

Secara umum, lanjut Thoriq, kinerja penerimaan pajak menunjukkan capaian yang cukup baik. Meski turun 0,4% dari periode yang sama tahun lalu, realisasi penerimaan pajak dalam 4 bulan terakhir ini telah mengalami perbaikan.

Dia pun meminta pemerintah mengoptimalkan penerimaan dari jenis pajak yang masih mengalami kontraksi seperti PPh badan. Terlebih, jenis pajak ini memiliki kontribusi penerimaan yang terbesar setelah PPN dalam negeri.

"Saya melihat PPh badan tadi yang masih banyak di bawah rata-rata," ujarnya.

Baca Juga:
PMK 81/2024 Sederhanakan Aturan Pencantuman NPWP pada SSP PPN KMS

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu memaparkan realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2024 senilai Rp1.517,53 triliun atau 76,3% dari target senilai Rp1.989 triliun. Kinerja penerimaan ini masih mengalami kontraksi sebesar 0,4%.

Khusus PPh badan, realisasi penerimaannya mencapai Rp262,67 triliun, terkontraksi 26,3%. Meski terkontraksi, dia menyebut sudah terjadi perbaikan setoran PPh badan secara bulanan pada September dan Oktober 2024.

Menurutnya, perbaikan kinerja penerimaan tersebut didorong oleh dinamisasi pembayaran angsuran PPh badan dari sektor pertambangan, serta peningkatan hasil intensifikasi sebelum tahun pajak berjalan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 15 November 2024 | 19:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Badan Akibat Pinjaman dari Pemegang Saham

Jumat, 15 November 2024 | 18:30 WIB PMK 81/2024

PMK 81/2024 Sederhanakan Aturan Pencantuman NPWP pada SSP PPN KMS

Jumat, 15 November 2024 | 16:30 WIB PERATURAN PAJAK

PMK Fasilitas Pajak untuk Proyek yang Didanai Hibah, Download di Sini!

Jumat, 15 November 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Bisa Ajukan Penghapusan NPWP dan Pencabutan PKP secara Bersamaan

BERITA PILIHAN
Jumat, 15 November 2024 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Begini Perubahan Cara Hitung Saldo Awal Cadangan Piutang Tak Tertagih

Jumat, 15 November 2024 | 19:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Badan Akibat Pinjaman dari Pemegang Saham

Jumat, 15 November 2024 | 18:30 WIB PMK 81/2024

PMK 81/2024 Sederhanakan Aturan Pencantuman NPWP pada SSP PPN KMS

Jumat, 15 November 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Kerja Sama Operasi (KSO) dalam Perpajakan?

Jumat, 15 November 2024 | 17:35 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

Pengumuman! KP3SKP Rilis Nama-Nama Peserta USKP yang Lolos Verifikasi

Jumat, 15 November 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Gandeng TikTok, DJP Jaktim Beri Pendampingan Bisnis bagi Pelaku UMKM

Jumat, 15 November 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Kontribusi Pajak Sektor Tambang Dioptimalkan

Jumat, 15 November 2024 | 17:01 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Jamin Layanan Pajak yang Setara bagi Difabel, DJP Jaktim Beri Edukasi

Jumat, 15 November 2024 | 16:30 WIB PERATURAN PAJAK

PMK Fasilitas Pajak untuk Proyek yang Didanai Hibah, Download di Sini!