KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Kontribusi Pajak Sektor Tambang Dioptimalkan

Dian Kurniati | Jumat, 15 November 2024 | 17:30 WIB
Anggota DPR Ini Minta Kontribusi Pajak Sektor Tambang Dioptimalkan

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Anggota Komisi XI DPR Thoriq Majiddanor menyoroti kinerja pajak penghasilan (PPh) badan yang mengalami kontraksi sebesar 26,3% hingga Oktober 2024.

Thoriq mengatakan penerimaan PPh badan biasanya menggambarkan profitabilitas dari dunia usaha. Walaupun beberapa sektor mengalami penurunan, sektor pertambangan masih tetap positif sehingga kontribusinya pada penerimaan pajak perlu dioptimalkan.

"Sektor pertambangan kami lihat belum optimal. Sektor ini padahal sangat potensial untuk menunjang perekonomian negara. Kami lihat hilirisasi ini meningkat, tetapi pajaknya menurun," katanya dikutip pada Jumat (15/11/2024).

Baca Juga:
Pajak Minimum Global, Capacity Building & Kepastian Hukum Jadi Kunci

Secara umum, lanjut Thoriq, kinerja penerimaan pajak menunjukkan capaian yang cukup baik. Meski turun 0,4% dari periode yang sama tahun lalu, realisasi penerimaan pajak dalam 4 bulan terakhir ini telah mengalami perbaikan.

Dia pun meminta pemerintah mengoptimalkan penerimaan dari jenis pajak yang masih mengalami kontraksi seperti PPh badan. Terlebih, jenis pajak ini memiliki kontribusi penerimaan yang terbesar setelah PPN dalam negeri.

"Saya melihat PPh badan tadi yang masih banyak di bawah rata-rata," ujarnya.

Baca Juga:
Pejabat DJBC Punya Wewenang Minta Laporan Keuangan ke Pengguna Jasa

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu memaparkan realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2024 senilai Rp1.517,53 triliun atau 76,3% dari target senilai Rp1.989 triliun. Kinerja penerimaan ini masih mengalami kontraksi sebesar 0,4%.

Khusus PPh badan, realisasi penerimaannya mencapai Rp262,67 triliun, terkontraksi 26,3%. Meski terkontraksi, dia menyebut sudah terjadi perbaikan setoran PPh badan secara bulanan pada September dan Oktober 2024.

Menurutnya, perbaikan kinerja penerimaan tersebut didorong oleh dinamisasi pembayaran angsuran PPh badan dari sektor pertambangan, serta peningkatan hasil intensifikasi sebelum tahun pajak berjalan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 22 Januari 2025 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Minimum Global, Capacity Building & Kepastian Hukum Jadi Kunci

Rabu, 22 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Bukan 60%, Trump Siapkan Bea Masuk 10% Atas Barang Impor China

Rabu, 22 Januari 2025 | 13:45 WIB LITERATUR PAJAK

Metode Pertukaran Informasi dalam Praktik Perpajakan Internasional

BERITA PILIHAN
Rabu, 22 Januari 2025 | 18:31 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Banyak Jargon, Ketentuan Pajak Minimum Global Tidak Mudah Diadopsi RI

Rabu, 22 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

BI Sebut Penerapan PP 36/2023 Ikut Tingkatkan Cadangan Devisa 2024

Rabu, 22 Januari 2025 | 17:30 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Siapkan Formulir SPT GloBE, Kemenkeu Jamin Lebih Sederhana dari GIR

Rabu, 22 Januari 2025 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Minimum Global, Capacity Building & Kepastian Hukum Jadi Kunci

Rabu, 22 Januari 2025 | 15:30 WIB KOTA CIMAHI

Ada Diskon Pokok Pajak, Pemkot Imbau WP Segera Bayar PBB