RAPBN 2021

Anggaran Turun, Ini Bansos yang Masih Ada Tahun Depan

Muhamad Wildan | Jumat, 14 Agustus 2020 | 19:57 WIB
Anggaran Turun, Ini Bansos yang Masih Ada Tahun Depan

Menurut Menteri Sosial Juliari Batubara dalam konferensi pers nota keuangan dan RAPBN 2021, Jumat (14/8/2020)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah bakal menghentikan penyaluran beberapa jenis bantuan sosial (bansos) pada 2021 mendatang. Menurut Menteri Sosial Juliari Batubara, bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako masih akan terus disalurkan.

Selain itu, Juliari juga mengatakan pemerintah masih akan meneruskan pemberian bantuan sosial tunai (BST). Secara total, pagu anggaran yang dimiliki oleh Kementerian Sosial mencapai Rp92,82 triliun, dengan Rp85,56 triliun di antaranya dalam bentuk bansos.

"Untuk anggaran pada 2021 akan ada adjustment untuk mengantisipasi banyaknya program dukungan dari sisi supply side. Ini diharap bisa memberikan dampak yang lebih masif terhadap aktivitas perekonomian," ujar Juliari, Jumat (14/8/2020).

Baca Juga:
Wamenkeu Thomas: Turunnya Kelas Menengah Bakal Jadi Perhatian Prabowo

Untuk PKH, Kementerian Sosial menargetkan penyalurannya senilai Rp28,71 triliun dan ditujukan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). "Program ini akan kami sempurnakan dalam rangka membantu percepatan penanggulangan stunting," ujar Juliari.

Kartu Sembako dianggarkan mencapai Rp45,12 triliun dan akan disalurkan kepada 18,8 juta KPM. Setiap KPM dijanjikan menerima manfaat senilai Rp200.000 setiap bulannya. "Ini untuk menjaga daya beli dan memastikan konsumsi dari kelompok masyarakat terbawah bisa dijaga," ujar Juliari.

Yang terbaru, pemerintah akan menyalurkan BST sebesar Rp12 triliun yang ditargetkan kepada 10 juta KPM. Setiap KPM dijanjikan untuk menerima manfaat sebesar Rp200.000 setiap bulannya selama 6 bulan.

Baca Juga:
Lanjutkan Bantuan Pangan Beras di 2025, Bapanas Minta Rp16,68 Triliun

Dalam rangka memperbaiki pendataan, Kementerian Sosial menganggarkan dana untuk peningkatan kualitas data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sebesar RP1,36 triliun. Baca pula artikel ‘Simak, 3 Menteri Ini Terbitkan Keputusan Bersama Pemutakhiran DTKS’.

Melalui program ini, pemerintah berharap mencapai target registrasi sosial dengan cakupan 60% rumah tangga atau sebanyak 42,88 juta rumah tangga. Saat ini, data yang tertampung dalam DTKS hanya 40% rumah tangga termiskin.

Secara total, anggaran perlindungan sosial yang tertuang dalam RAPBN 2021 baik yang berada di bawah Kementerian Sosial maupun yang dikerjakan oleh kementerian lain mencapai Rp419,3 triliun, turun 15% dibandingkan pagu anggaran perlindungan sosial tahun ini yang mencapai Rp495 triliun. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 September 2024 | 16:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wamenkeu Thomas: Turunnya Kelas Menengah Bakal Jadi Perhatian Prabowo

Kamis, 05 September 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Lanjutkan Bantuan Pangan Beras di 2025, Bapanas Minta Rp16,68 Triliun

Jumat, 23 Agustus 2024 | 17:45 WIB BANTUAN SOSIAL

Bantuan Beras Oktober Ditargetkan Tersalur Sebelum Pilkada Dimulai

Kamis, 08 Agustus 2024 | 10:30 WIB BANTUAN SOSIAL

Agustus Ini, Pemerintah Salurkan Lagi Bantuan Beras 10 Kg Per Keluarga

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN