KEBIJAKAN PAJAK

Anggaran Insentif Pajak untuk Dunia Usaha Tinggal Rp2,84 Triliun

Dian Kurniati | Selasa, 12 Oktober 2021 | 10:30 WIB
Anggaran Insentif Pajak untuk Dunia Usaha Tinggal Rp2,84 Triliun

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Senin (11/10/2021).

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi insentif perpajakan untuk dunia usaha telah terserap Rp59,99 triliun sampai dengan 8 Oktober 2021.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan realisasi tersebut setara 95,5% dari pagu senilai Rp62,83 triliun. Dengan realisasi tersebut, pagu untuk insentif perpajakan kini hanya tersisa Rp2,84 triliun hingga akhir tahun.

"Klaster insentif usaha [realisasinya] ada 95,5%," katanya dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Senin (11/10/2021)

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Airlangga menuturkan pemerintah menyediakan insentif perpajakan melalui program pemulihan ekonomi nasional. Meski demikian, ia tidak memerinci realisasi atas pemanfaatan masing-masing jenis insentif tersebut.

Untuk diketahui, insentif yang diberikan meliputi PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), PPh final UMKM DTP, pembebasan PPh Pasal 22 impor, pembebasan bea masuk, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, restitusi PPN dipercepat, serta PPN atas sewa unit di mal DTP.

Selain itu, ada juga insentif untuk mendorong konsumsi kelas menengah, yaitu pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) DTP untuk kendaraan bermotor (mobil) dan PPN DTP untuk rumah.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Secara umum, realisasi program PEN hingga 8 Oktober 2021 mencapai Rp416,08 triliun atau 55,9% dari pagu Rp744,77 triliun. Pada klaster kesehatan, realisasi stimulusnya senilai Rp106,87 triliun atau 49,7% dari pagu Rp214,96 triliun.

Pemanfaatan anggaran tersebut di antaranya untuk belanja testing dan tracing, biaya perawatan pasien, insentif tenaga kesehatan, pembelian obat Covid-19, serta bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN).

Lalu pada klaster perlindungan sosial, realisasi anggarannya Rp121,5 triliun atau 65,1% dari pagu Rp186,64 triliun. Anggaran terserap untuk program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, bansos tunai, bantuan langsung tunai (BLT) dana desa, kartu prakerja, serta bantuan kuota internet.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Pada program prioritas kementerian/lembaga (K/L), anggaran yang terserap mencapai Rp65,69 triliun atau 55,7% dari pagu Rp117,94 triliun. Anggaran digunakan untuk program padat karya, ketahanan pangan, dukungan pariwisata, ICT, serta pengembangan kawasan strategis.

Pada klaster dukungan UMKM dan korporasi, realisasi anggaran yang terserap mencapai Rp65,69 triliun atau 38,2%. Realisasi tersebut digunakan untuk bantuan ultramikro, imbal jasa penjaminan (IJP) UMKM, serta penempatan dana pada bank untuk penyaluran kredit UMKM. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN