PEREKONOMIAN INDONESIA 2018

Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Terbatas

Redaksi DDTCNews | Selasa, 06 November 2018 | 15:01 WIB
Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Terbatas

Ilustrasi. (foto: clio-prepas.clionautes.org)

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi produk domestik bruto pada kuartal III/2018 semakin menguatkan sinyal terbatasnya akselerasi pertumbuhan ekonomi pada tahun ini. Asumsi 5,4% yang dipatok dalam APBN 2018 dipastikan tidak akan tercapai.

Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Adriyanto mengatakan pemerintah mengestimasi pertumbuhan ekonomi pada tahun ini sebesar 5,2%. Angka ini sama dengan outlook yang digunakan sebagai acuan pemerintah dalam menyusun APBN 2019.

“Jadi, pemerintah masih optimistis [pertumbuhan ekonomi] 2018 mungkin pada angka 5,2%,” ujarnya dalam sebuah diskusi terkait outlook perekonomian 2019, Selasa (6/11/2018).

Baca Juga:
DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

Menurutnya, terdapat sejumlah stimulus yang akan membawa efek positif ke perekonomian pada akhir tahun. Stimulus paling besar akan berimbas pada pergerakan konsumsi rumah tangga yang selama ini masih menjadi penopang produk domestik bruto (PDB).

Selama pola musiman tutup tahun, lanjut Adriyanto, ada momentum libur Natal dan tahun baru. Selain itu, ada efek dari pelaksanaan Asian Games dan Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia yang akan terasa pada kuartal IV/2018.

“Kemungkinan konsumsi akan lebih tinggi di Desember. Itu akan menjadi driver pertumbuhan ekonomi,” imbuhnya.

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Selain mengandalkan konsumsi untuk menggenjot ekonomi, insentif untuk menarik investasi juga terus dilakukan pemerintah. Dia menyebut berbagai insentif tidak hanya mencakup ranah perpajakan, melainkan juga kemudahan perizinan hingga lokasi usaha.

“Untuk ke depan, pemerintah akan mendorong investasi dan didorong lewat insentif termasuk insentif dalam bentuktax holiday dan pembangunan KEK, misalnya. Itu akan membawa masuk dana-dana baru,” tutur Adriyanto.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data pertumbuhan ekonomi kuartal III/2018 mencapai 5,17%, kembali melambat dibandingkan dengan kuartal sebelumnya 5,27%. Dari awal tahun hingga kuartal III/2018, perekonomian Indonesia tumbuh 5,17%.

Ditinjau dari pengeluaran, konsumsi rumah tangga masih mendominasi dalam struktur PDB sebesar 55,26%. Pada kuartal III/2018, konsumsi rumah tangga tumbuh 5,01%. Kontribusi terbesar kedua yakni PMTB dengan porsi 32,12% dan pertumbuhan 6,96%. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Kamis, 12 Desember 2024 | 18:15 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN dan PPnBM Tumbuh 5,98 Persen hingga November 2024

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?