PENERIMAAN NEGARA

Akhir Januari 2022, Penerimaan Bea dan Cukai Melonjak 99 Persen

Dian Kurniati | Rabu, 23 Februari 2022 | 10:30 WIB
Akhir Januari 2022, Penerimaan Bea dan Cukai Melonjak 99 Persen

Paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (22/2/2022).

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan bea dan cukai hingga akhir Januari 2022 mencapai Rp24,9 triliun atau tumbuh 99% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi tersebut setara dengan 10,2% dari target Rp245,0 triliun. Menurutnya, penerimaan kepabeanan dan cukai makin menunjukkan pemulihan yang kuat dari pandemi Covid-19.

"Cerita di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, penerimaan kepabeanan dan cukai juga merupakan cerita yang sangat kuat mengenai pemulihan," katanya pada konferensi pers APBN Kita, dikutip pada Rabu (23/2/2022).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Sri Mulyani mengatakan kinerja penerimaan positif terjadi pada seluruh komponen kepabeanan dan cukai. Menurutnya, penerimaan cukai mengalami pertumbuhan 97,9% karena dipengaruhi sejumlah faktor.

Dia menyebut realisasi cukai hasil tembakau mencapai Rp17,54 triliun atau naik 99%. Menurutnya, kenaikan tersebut disebabkan efek limpahan pelunasan cukai asal 2021 yang lebih besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Sementara itu, pada cukai minuman mengandung etil alkohol, realisasinya mencapai Rp432,8 miliar atau naik 76% didorong pelunasan cukai berkala asal Desember 2021 dan pembukaan kembali daerah tujuan wisata.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Pada bea masuk, lanjut menkeu, realisasi penerimaan mencapai Rp3,32 triliun atau tumbuh 44%. Pertumbuhan itu dipengaruhi membaiknya kinerja impor nasional, terutama pada sektor perdagangan dan sektor industri.

Untuk bea keluar, realisasi penerimaan mencapai Rp3,63 triliun atau naik 226%. Menurut menkeu, realisasi bea keluar yang tinggi tersebut didorong peningkatan volume ekspor dan harga komoditas tembaga, terutama produk kelapa sawit dan tembaga.

"Suplai dan permintaan terhadap kelapa sawit memang luar biasa tinggi. Dua produsen utama yaitu Indonesia dan Malaysia harus menjaga kebutuhan dalam negerinya versus permintaan global yang meningkat," ujar Sri Mulyani.

Menkeu menambahkan peningkatan ekspor tembaga dipengaruhi oleh berkurangnya produksi China karena alasan pengurangan emisi dan kebutuhan industri mobil listrik. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?