KOREA SELATAN

Akademisi Sebut Pajak Bisa Ganggu Perkembangan Industri Cryptocurrency

Muhamad Wildan | Senin, 22 Juni 2020 | 10:45 WIB
Akademisi Sebut Pajak Bisa Ganggu Perkembangan Industri Cryptocurrency

Ilustrasi. (DDTCNews)

SEOUL, DDTCNews—Wacana pengenaan pajak atas cryptocurrency atau mata uang kripto di Korea Selatan dinilai terlalu dini dan berpotensi menghambat perkembangan penggunaan mata uang tersebut.

"Masih terlalu dini bagi pemerintah untuk mengenakan pajak atas cryptocurrency pada saat pasar mata uang tersebut masih belum berkembang dan stabil," ujar ekonom dari Universitas Yonsei Sung Tae-yoon, dikutip Senin (22/6/2020).

Apalagi, lanjut Sung, kripto juga belum dapat dikategorikan sebagai aset universal seperti halnya mata uang konvensional. Untuk itu, ia khawatir regulasi yang ketat atau pajak akan menghambat perkembangan kripto.

Baca Juga:
Bappebti Ungkap 75 Persen Pelanggan Aset Kripto Berusia 18-35 Tahun

Korea Selatan saat ini memang berencana untuk mengenakan pajak atas penghasilan yang diperoleh dari transaksi kripto sebesar 20%. Pemerintah akan mengumumkan ketentuan detail pengenaan pajak kripto pada Juli 2020.

Salah satu poin yang diumumkan adalah penghasilan dari transaksi kripto akan dikategorikan sebagai penghasilan jenis lainnya, bukan capital gain. Dengan demikian, pajak kripto setara dengan penghasilan yang diperoleh dari lotere.

Sementara itu, Ekonom Universitas Korea Kim Jin-ill memiliki pandangan berbeda perihal pajak kripto tersebut. Menurutnya, pengenaan pajak atas transaksi kripto justru harus segera diambil oleh pemerintah.

Baca Juga:
Volume Transaksi Terus Naik, Pajak dari Kripto Tembus Rp942,88 Miliar

Kim mengakui regulasi akan menghambat pertumbuhan pasar kripto secara jangka pendek, tetapi langkah tersebut merupakan tindakan yang paling efektif untuk memitigasi potensi terjadinya krisis keuangan.

"Untuk mencegah krisis yang timbul akibat kesalahan yang terjadi pada sektor keuangan, pemerintah perlu mengeluarkan regulasi yang tepat sasaran atas pasar mata uang digital yang sedang bertumbuh saat ini," tutur Kim dilansir dari koreatimes. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP