KOREA SELATAN

Akademisi Sebut Pajak Bisa Ganggu Perkembangan Industri Cryptocurrency

Muhamad Wildan | Senin, 22 Juni 2020 | 10:45 WIB
Akademisi Sebut Pajak Bisa Ganggu Perkembangan Industri Cryptocurrency

Ilustrasi. (DDTCNews)

SEOUL, DDTCNews—Wacana pengenaan pajak atas cryptocurrency atau mata uang kripto di Korea Selatan dinilai terlalu dini dan berpotensi menghambat perkembangan penggunaan mata uang tersebut.

"Masih terlalu dini bagi pemerintah untuk mengenakan pajak atas cryptocurrency pada saat pasar mata uang tersebut masih belum berkembang dan stabil," ujar ekonom dari Universitas Yonsei Sung Tae-yoon, dikutip Senin (22/6/2020).

Apalagi, lanjut Sung, kripto juga belum dapat dikategorikan sebagai aset universal seperti halnya mata uang konvensional. Untuk itu, ia khawatir regulasi yang ketat atau pajak akan menghambat perkembangan kripto.

Baca Juga:
RI Kenakan Lagi BMAD Produk Canai Lantaian Asal China, Korea, Taiwan

Korea Selatan saat ini memang berencana untuk mengenakan pajak atas penghasilan yang diperoleh dari transaksi kripto sebesar 20%. Pemerintah akan mengumumkan ketentuan detail pengenaan pajak kripto pada Juli 2020.

Salah satu poin yang diumumkan adalah penghasilan dari transaksi kripto akan dikategorikan sebagai penghasilan jenis lainnya, bukan capital gain. Dengan demikian, pajak kripto setara dengan penghasilan yang diperoleh dari lotere.

Sementara itu, Ekonom Universitas Korea Kim Jin-ill memiliki pandangan berbeda perihal pajak kripto tersebut. Menurutnya, pengenaan pajak atas transaksi kripto justru harus segera diambil oleh pemerintah.

Baca Juga:
Transaksi Aset Kripto Naik 3 Kali Lipat Hingga Agustus 2024

Kim mengakui regulasi akan menghambat pertumbuhan pasar kripto secara jangka pendek, tetapi langkah tersebut merupakan tindakan yang paling efektif untuk memitigasi potensi terjadinya krisis keuangan.

"Untuk mencegah krisis yang timbul akibat kesalahan yang terjadi pada sektor keuangan, pemerintah perlu mengeluarkan regulasi yang tepat sasaran atas pasar mata uang digital yang sedang bertumbuh saat ini," tutur Kim dilansir dari koreatimes. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN