RUU KONSULTAN PAJAK

Akademisi Harapkan Ada Perbaikan, Ini Alasannya

Redaksi DDTCNews | Senin, 10 September 2018 | 13:56 WIB
Akademisi Harapkan Ada Perbaikan, Ini Alasannya

Guru Besar Kebijakan Pajak FIA UI Haula Rosdiana saat memberikan paparan dalam diskusi publik RUU Konsultan Pajak di Auditorium Vokasi UI, Senin (10/9/2018). (DDTCNews - Wahyu Budhi Prabowo)

DEPOK, DDTCNews – Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Konsultan Pajak mendapat reaksi dari kalangan akademisi. Perlakuan terhadap lulusan perguruan tinggi dalam rancangan regulasi itu dinilai kurang tepat.

Pernyataan tersebut disampaikan Guru Besar Kebijakan Pajak Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Indonesia (UI) Haula Rosdiana. Menurutnya, RUU inisiasi DPR ini kurang mempertimbangkan kemampuan lulusan perguruan tinggi untuk menjadi konsultan.

Pendapat ini muncul karena keharusan lulus ujian sertifikasi – termasuk lulusan perpajakan perguruan tinggi – agar sah menjadi seorang konsultan dan penerima kuasa wajib pajak (WP). Kewajiban ini berlaku sama untuk lulusan nonperpajakan yang mengambil kursus brevet pajak.

Baca Juga:
Dorong Pembahasan RUU Konsultan Pajak, Asosiasi Perlu Ajak Pemerintah

“Lulusan jurusan pajak dari perguruan tinggi jelas kompeten untuk menjadi konsultan pajak,” katanya dalam diskusi publik RUU Konsultan Pajak bertajuk ‘Membangun Profesi Konsultan Pajak dalam Perspektif Kepentingan Nasional’ di Auditorium Vokasi UI, Senin (10/9/2018).

Bila isu terkait kompetensi menjadi batu sandungan sehingga harus melalui ujian sertifikasi, ketentuan yang diusulkan dalam RUU tersebut tidaklah tepat. Menurutnya, ada standarisasi untuk memastikan lulusan perguruan tinggi mempunyai kompetensi sebagai konsultan.

Hal tersebut, lanjut Haula, berakar pada penyusunan kurikulum yang sistematis. Selanjutnya, standarisasi tersebut terus berlanjut dalam tataran teknis seperti visi pembelajaran hingga penyusunan matriks untuk setiap mata kuliah.

Baca Juga:
Kunjungi Fakultas Vokasi USU, IKPI Himpun Masukan RUU Konsultan Pajak

“Lulusan perguruan tinggi di bidang pajak sudah melalui proses yang ketat. Jadi, tidak perlu khawatir. Sudah ada visi dari kurikulum hingga learning outcome-nya,” tegasnya.

Pihaknya berharap ada perbaikan yang lebih mengakomodasi lulusan perguruan tinggi perpajakan dalam RUU Konsultan Pajak. Bila tidak, tegasnya, akan memperlemah prospek pendidikan tinggi.(kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 05 Desember 2024 | 17:17 WIB RUU KONSULTAN PAJAK

Dorong Pembahasan RUU Konsultan Pajak, Asosiasi Perlu Ajak Pemerintah

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 15:48 WIB UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

Kunjungi Fakultas Vokasi USU, IKPI Himpun Masukan RUU Konsultan Pajak

Kamis, 08 Februari 2024 | 12:00 WIB PEMILU 2024

Cawapres Mahfud Bakal Dorong RUU Konsultan Pajak Masuk Prolegnas

Senin, 19 Agustus 2019 | 07:00 WIB PEMILIHAN KETUA UMUM IKPI PERIODE 2019—2024

Berbincang dengan Kandidat Ketua Umum IKPI

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?