KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga: Minyak Goreng Bersubsidi Bisa Dibeli Masyarakat Miskin-Kaya

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 19 Maret 2022 | 06:30 WIB
Airlangga: Minyak Goreng Bersubsidi Bisa Dibeli Masyarakat Miskin-Kaya

Pedagang pengecer melayani pembelian minyak goreng curah di Pasar Masomba, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (18/3/2022). Sebagian warga memilih untuk beralih ke minyak goreng curah yang harganya jauh lebih murah dibanding minyak goreng kemasan. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan penyaluran subsidi minyak goreng curah tidak akan dilakukan dengan skema tertutup atau dikhususkan untuk masyarakat miskin. Artinya, semua kelompok ekonomi dapat memperoleh minyak goreng curah bersubsidi.

Menurut Airlangga, di tengah kenaikan harga saat ini masyarakat dengan kelas ekonomi apapun bebas mengakses minyak goreng subsidi atau premium.

"Pemerintah mempersiapkan masyarakat untuk memilih. Kalau kemasan premium [beli] ke modern market dan lainnya. Kalau beli yang curah silakan ke pasar tradisional ke pembelian minyak goreng dalam format curah," ujar Airlangga dalam media briefing dengan para media di Kantor Kemenko Perekonomian, Sabtu (19/3/2022).

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Airlangga menegaskan subsidi minyak goreng curah yang diberikan pemerintah kali ini merupakan bentuk subsidi produk yang sifatnya nonreguler.

Kata Airlangga, pemerintah hingga saat ini telah menggelontorkan banyak program untuk masyarakat miskin yakni dalam bentuk perlindungan sosial, seperti program keluarga harapan (PKH) hingga pemberian sembako untuk 10 juta keluarga penerima manfaat.

"Subsidi ini [minyak goreng curah] produk. Pemerintah sudah punya program perlindungan sosial, keluarga penerima manfaat 18,8 juta, sembako 10 juta, program reguler. Sedangkan ini [subsidi minyak goreng curah] adalah program nonreguler," kata Airlangga.

Baca Juga:
Ada Petisi Penolakan Kenaikan Tarif PPN, Begini Respons Airlangga

Meski demikian, Airlangga memastikan pemerintah akan melihat sejauh mana program subsidi minyak goreng curah ini berjalan. Pihaknya akan mengevaluasi setiap 2 minggu untuk memastikan program ini efektif untuk harga dan pasokan minyak goreng.

"Pemerintah akan melihat apakah disparitas ini temporary atau terus-menerus, akan kita kalibrasi," ucap Airlangga.

Di sisi lain Airlangga menerangkan tujuan pemerintah memberikan subsidi minyak goreng curah agar harga terkendali di Rp14.000 per liter. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Jumat, 20 Desember 2024 | 14:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Petisi Penolakan Kenaikan Tarif PPN, Begini Respons Airlangga

Jumat, 20 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga Tegaskan Batas Omzet PPh Final UMKM Tetap Rp4,8 Miliar

Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak