NERACA PERDAGANGAN

Agustus Ini, Neraca Dagang RI Surplus Terbesar Sejak 2012

Redaksi DDTCNews | Jumat, 15 September 2017 | 16:13 WIB
Agustus Ini, Neraca Dagang RI Surplus Terbesar Sejak 2012

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia surplus sekitar US$1,72 miliar per Agustus 2017. Pencapaian ini merupakan surplus bulanan terbesar sejak 2012.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan surplus neraca perdaganan ini didorong oleh surplus dari sektor non-migas sebesar US$2,41 miliar. Sementara, sektor migas sendiri justru terjadi defisit sebesar US$0,68 miliar.

“Surplus neraca perdagangan disebabkan karena tingginya aktivitas ekspor, sehingga surplus terjadi cukup besar. Meski begitu, defisitnya aktivitas impor masih kurang berpengaruh pada kondisi neraca perdagangan nasional,” ujarnya di Kantor Pusat BPS Jakarta, Jumat (15/9).

Baca Juga:
BPS Catat Neraca Perdagangan Oktober 2024 Surplus US$2,48 Miliar

Menurutnya neraca volume perdagangan Indonesia juga mengalami surplus sebesar 33,5 juta ton per Agustus 2017. Hal itu pun didorong oleh surplus neraca sektor non-migas sebesar 34,21 juta ton, namun pada sektor migasnya justru terjadi defisit sekitar 0,72 juta ton.

Dia menjelaskan aktivitas ekspor Indonesia pada Agustus 2017 meningkat 11,73% atau sekitar US$15,2 dibandingkan dengan bulan Juli 2017 yang hanya US13,61 miliar. “Peningkatan ekspor didorong oleh meningkatnya ekspor minyak mentah dan ekspor gas," katanya.

Sedangkan aktivitas impor pada Agustus 2017 tercatat sekitar US$13,49 miliar atau turun 2,88% dibandingkan Juli 2017, yang disebabkan oleh menurunnya nilai impor non Migas meskipun aktivitas impor Migas meningkat.

“Surplus akumulatif dari bulan Januari-Agustus 2017 sebesar US$9,11 miliar. Terakhir kali Indonesia mencatat surplus besar terjadi pada bulan November 2011 sebesar US$1,8 miliar,” pungkasnya.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 15 November 2024 | 11:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Catat Neraca Perdagangan Oktober 2024 Surplus US$2,48 Miliar

Selasa, 05 November 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Catat 7,47 Juta Orang Indonesia Menganggur hingga Agustus 2024

Jumat, 01 November 2024 | 09:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Oktober 2024 Capai 1,71 Persen, Turun dari Bulan Lalu

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?