PERTUMBUHAN EKONOMI

ADB Perbaiki Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI

Redaksi DDTCNews | Rabu, 11 April 2018 | 14:31 WIB
ADB Perbaiki Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI

JAKARTA, DDTCNews – Bank Pembangunan Asia (ADB) merilis proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga tahun depan. Hasilnya menunjukan perbaikan dari rilis sebelumnya.

Dalam rilisnya, ADB memprediksi ekonomi Indonesia tumbuh 5,3% di 2018 dan 2019. Prediksi ini lebih baik ketimbang prediksi ADB terhadap ekonomi Indonesia di 2017 yang sebesar 5,1%.

Perbaikan regulalasi untuk meningkatkan kemudahan berusaha menjadi salah satu pendukung. Selain itu, membaiknya membaiknya konsumsi rumah tangga dan meningkatnya investasi menjadi dorongan bagi proyeksi ekonomi hingga tahun depan.

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

"Dengan berlanjutnya upaya reformasi, Indonesia dapat mencapai pertumbuhan yang lebih tinggi dan menjadikan ekonomi semakin inklusif," kata Kepala Perwakilan ADB untuk Indonesia Winfried Wicklein, Rabu (11/4).

Dalam rilis bertajuk Asian Development Outlook (ADO), ADB menekankan bahwa penguatan investasi telah meningkatkan mutu pertumbuhan. Melalui pengeluaran modal yang lebih tinggi dari pemerintah membantu mengatasi kesenjangan infrastruktur.

"Laju investasi diperkirakan akan terus meningkat, didorong oleh sentimen bisnis yang positif dari reformasi struktural, bersama dengan pemercepatan sejumlah proyek strategis nasional," terangnya.

Baca Juga:
Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Sementara itu, Country Economist of ADB Emma Allen mengatakan menguatnya perdagangan global dan meningkatnya harga komoditas internasional pada tahun 2017 membantu mengurangi defisit transaksi berjalan ke 1,7% dari produk domestik bruto (PDB). Keadaan berbeda akan terjadi tahun ini dimana pertumbuhan ekspor diperkirakan akan melambat, sedangkan impor masih tetap kuat, ditopang oleh permintaan barang modal.

"Oleh karena itu, defisit transaksi berjalan diperkirakan akan sedikit meningkat pada 2018 dan 2019," terang Emma. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Selasa, 10 Desember 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tingkatkan Peran KEK, Airlangga: RI Perlu Contoh China dan Vietnam

Minggu, 08 Desember 2024 | 12:00 WIB PINJAMAN LUAR NEGERI

Dorong Inklusi Keuangan, Indonesia Dapat Pinjaman US$500 Juta dari ADB

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?