KEBIJAKAN FISKAL

ADB Kembali Beri Pinjaman Rp7,8 Triliun ke Indonesia, Ini Tujuannya

Dian Kurniati | Kamis, 17 November 2022 | 10:00 WIB
ADB Kembali Beri Pinjaman Rp7,8 Triliun ke Indonesia, Ini Tujuannya

Presiden ADB Masatsugu Asakawa berjalan menuju lokasi KTT G20 Indonesia, Nusa Dua, Bali, Selasa (15/11/2022). ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Akbar Nugroho Gumay/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Asian Development Bank (ADB) telah menyetujui penyaluran pinjaman senilai US$500 juta atau sekitar Rp7,8 triliun untuk mendorong lebih lanjut inklusi keuangan di Indonesia.

Spesialis Sektor Keuangan ADB untuk Asia Tenggara Poornima Jayawardana mengatakan dukungan inklusi keuangan dilakukan melalui reformasi yang akan meningkatkan akses layanan keuangan bagi kelompok rentan. Kelompok rentan tersebut terutama UMKM, perempuan, kaum muda, dan penduduk di daerah perdesaan.

"Subprogram kedua dari Program Promosi Inklusi Keuangan Inovatif mendukung dan melengkapi upaya pemerintah untuk mendorong inklusi keuangan di bawah Visi Indonesia 2045," katanya, dikutip pada Kamis (17/11/2022).

Baca Juga:
Kemenkeu Pastikan Penarikan Utang Pemerintah Dikelola dengan Baik

Poornima mengatakan reformasi kebijakan yang didukung melalui subprogram tersebut didasarkan pada infrastruktur digital, teknologi keuangan, dan kerja sama dengan sektor swasta. Kemudian, ada upaya peningkatan kerangka regulasi untuk mengawasi perilaku pasar dan perlindungan konsumen.

Di sisi lain, upaya meningkatkan literasi keuangan dan literasi keuangan digital akan diintensifkan guna mendorong inklusi keuangan yang responsif.

Dia menjelaskan reformasi yang dilaksanakan melalui subprogram itu akan membantu meningkatkan standar kehidupan masyarakat berpenghasilan rendah, menggalakkan pengembangan UMKM, mendatangkan lebih banyak peluang kerja, serta mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial. Menurutnya, upaya Indonesia mencapai resiliensi iklim dan bencana, serta pemulihan ekonomi pascapandemi juga akan didukung melalui subprogram tersebut.

Baca Juga:
Tim Prabowo Tegaskan Utang Pemerintah Tak Bakal Dinaikkan Drastis

Selain itu, Bank Pembangunan Jerman KfW juga akan memberi pembiayaan bersama (cofinancing) untuk subprogram tersebut dengan pinjaman yang nilainya setara US$301,3 juta atau Rp4,7 triliun.

Poornima menyebut Indonesia memiliki jumlah penduduk unbanked atau belum tersentuh layanan keuangan perbankan terbesar keempat di dunia. Hampir separuh dari penduduk dewasa di Indonesia tidak memiliki rekening keuangan formal, yang dianggap sebagai ukuran dasar inklusi keuangan.

Indonesia pun berhadapan dengan kurangnya data inklusi keuangan nasional dan regional serta infrastruktur pendukung, terbatasnya akses keuangan bagi UMKM dan kelompok yang kurang terlayani lainnya, serta belum memadainya pengawasan keuangan, perlindungan konsumen, dan literasi keuangan.

"Reformasi melalui subprogram kedua ini mendukung pemerintah Indonesia yang masih terus berfokus mengatasi tantangan multifaset dalam hal inklusi keuangan," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 13 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Pastikan Penarikan Utang Pemerintah Dikelola dengan Baik

Selasa, 08 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tim Prabowo Tegaskan Utang Pemerintah Tak Bakal Dinaikkan Drastis

Rabu, 25 September 2024 | 10:30 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Sentuh Rp8.461,93 Triliun per Agustus 2024

Sabtu, 21 September 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

ADB Setujui Pinjaman Rp7,58 Triliun, Dipakai untuk Transisi Energi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN