AGENDA PAJAK

Ada Webinar Hukum dan Perpajakan Gratis! Tertarik?

Nora Galuh Candra Asmarani | Jumat, 29 Mei 2020 | 14:16 WIB
Ada Webinar Hukum dan Perpajakan Gratis! Tertarik?

JAKARTA, DDTCNews – Kantor Konsultan Hukum Haryanto, Nursatrio & Partners berkolaborasi dengan Prominence Consulting akan menggelar webinar hukum dan perpajakan.

Webinar ini mengusung tema “Kiat-Kiat Memitigasi Dampak Force Majeure (Keadaan Memaksa) dan Wanprestasi dalam Transaksi Bisnis Sebagai Akibat Pandemi Covid-19 dalam Perspektif Hukum dan Perpajakan”.

Webinar yang akan dikemas dalam bentuk talk show ini akan menghadirkan Arief Nursatrio, corporate lawyer sekaligus Managing Partner Hukum Haryanto, Nursatrio & Partners serta Andy Jayani, praktisi perpajakan sekaligus Managing Partner Prominence Consulting.

Baca Juga:
Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Kedua narasumber akan berinteraksi secara dinamis menguraikan implikasi dari penetapan pandemi Covid-19 sebagai bencana nasional serta perspektif force majeure menurut Undang-Undang No.2 Tahun 2020 (Perpu No. 1 Tahun 2020).

Adapun kontributor materi kebijakan fiskal adalah Wakil Ketua Komite Tetap Perpajakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Konsultan Praktisi Perpajakan Indonesia (Perkoppi) Herman Juwono.

Kedua narasumber juga akan membahas beberapa kasus aktual yang terjadi pada dunia usaha di tengah masa pademi ini. Kasus itu seperti pembatalan transaksi dan gagal bayar serta implikasi hukum dan perpajakan dari kewajiban PPN atau PPh yang tidak dipenuhi oleh lawan transaksi

Baca Juga:
FIA UI Adakan Lokakarya Online, Ulas soal Pajak Minimum Global

Dalam webinar yang diselenggarakan secara gratis ini akan disajikan pula pembahasan mengenai insentif PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) dalam konteks perjanjian kerja.

Webinar ini akan diadakan pada Kamis, 4 Juni 2020 pukul 09.30-12.00 WIB melalui aplikasi Zoom. Bagi peserta yang berminat registrasi dapat dilakukan secara daing dengan mengakses link bit.ly/legaltaxwebinar01. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi contact person melalui whatsapp: 081803888003 (Mellisa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

29 Mei 2020 | 17:12 WIB

keren banget pasti ... wajb ikut nih

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Selasa, 10 Desember 2024 | 15:48 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FIA UI Adakan Lokakarya Online, Ulas soal Pajak Minimum Global

Senin, 09 Desember 2024 | 14:49 WIB TAX COURT SIMULATION 2024

Kerja Sama dengan DDTC, Binus Adakan Simulasi Pengadilan Pajak

Jumat, 06 Desember 2024 | 16:37 WIB AGENDA PAJAK

World Bank Bakal Rilis Laporan Terbaru, Ada Bahasan Pajak Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?