AGENDA PAJAK

Ada Webinar Hukum dan Perpajakan Gratis! Tertarik?

Nora Galuh Candra Asmarani | Jumat, 29 Mei 2020 | 14:16 WIB
Ada Webinar Hukum dan Perpajakan Gratis! Tertarik?

JAKARTA, DDTCNews – Kantor Konsultan Hukum Haryanto, Nursatrio & Partners berkolaborasi dengan Prominence Consulting akan menggelar webinar hukum dan perpajakan.

Webinar ini mengusung tema “Kiat-Kiat Memitigasi Dampak Force Majeure (Keadaan Memaksa) dan Wanprestasi dalam Transaksi Bisnis Sebagai Akibat Pandemi Covid-19 dalam Perspektif Hukum dan Perpajakan”.

Webinar yang akan dikemas dalam bentuk talk show ini akan menghadirkan Arief Nursatrio, corporate lawyer sekaligus Managing Partner Hukum Haryanto, Nursatrio & Partners serta Andy Jayani, praktisi perpajakan sekaligus Managing Partner Prominence Consulting.

Baca Juga:
Pahami Pajak Minimum Global dengan Lebih Sederhana, Ikuti Seminar Ini

Kedua narasumber akan berinteraksi secara dinamis menguraikan implikasi dari penetapan pandemi Covid-19 sebagai bencana nasional serta perspektif force majeure menurut Undang-Undang No.2 Tahun 2020 (Perpu No. 1 Tahun 2020).

Adapun kontributor materi kebijakan fiskal adalah Wakil Ketua Komite Tetap Perpajakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Konsultan Praktisi Perpajakan Indonesia (Perkoppi) Herman Juwono.

Kedua narasumber juga akan membahas beberapa kasus aktual yang terjadi pada dunia usaha di tengah masa pademi ini. Kasus itu seperti pembatalan transaksi dan gagal bayar serta implikasi hukum dan perpajakan dari kewajiban PPN atau PPh yang tidak dipenuhi oleh lawan transaksi

Baca Juga:
Hadapi Rezim 11/12 dalam Sistem PPN di Indonesia, Ikuti Webinar Ini

Dalam webinar yang diselenggarakan secara gratis ini akan disajikan pula pembahasan mengenai insentif PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) dalam konteks perjanjian kerja.

Webinar ini akan diadakan pada Kamis, 4 Juni 2020 pukul 09.30-12.00 WIB melalui aplikasi Zoom. Bagi peserta yang berminat registrasi dapat dilakukan secara daing dengan mengakses link bit.ly/legaltaxwebinar01. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi contact person melalui whatsapp: 081803888003 (Mellisa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

29 Mei 2020 | 17:12 WIB

keren banget pasti ... wajb ikut nih

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 13 Februari 2025 | 08:03 WIB EXCLUSIVE SEMINAR – DDTC ACADEMY

Pahami Pajak Minimum Global dengan Lebih Sederhana, Ikuti Seminar Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:38 WIB DDTC ACADEMY - TAX UPDATE WEBINAR

Hadapi Rezim 11/12 dalam Sistem PPN di Indonesia, Ikuti Webinar Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 13:13 WIB PERBANAS INSTITUTE

Yuk Daftar! Perbanas Gelar Seminar soal Outlook Hukum dan Ekonomi 2025

Kamis, 06 Februari 2025 | 15:17 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Tax Center UASN dan DJP Sumut II Selenggarakan Sosialisasi Perpajakan

BERITA PILIHAN
Kamis, 13 Februari 2025 | 19:15 WIB PMK 11/2025

Tarif Efektif PPN atas Agunan yang Diambil Alih Tetap 1,1 Persen

Kamis, 13 Februari 2025 | 19:05 WIB FISIP UNIVERSITAS INDONESIA

Kagumi DDTC Library, Dekan FISIP UI: Harus Residensi di Sini!

Kamis, 13 Februari 2025 | 18:25 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada Insentif PPh Pasal 21 DTP Terbaru, Bagaimana Cara Memanfaatkannya?

Kamis, 13 Februari 2025 | 18:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Tetap Jalan, DJP Diberi Waktu hingga April untuk Perbaikan

Kamis, 13 Februari 2025 | 17:15 WIB PER-10/PJ/2024

DJP Perbarui Aturan Soal Pembayaran, Penyetoran, dan Restitusi Pajak

Kamis, 13 Februari 2025 | 16:00 WIB KMK 29/2025

Perincian Pemangkasan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa

Kamis, 13 Februari 2025 | 15:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Tarik Diri dari Pembahasan Konvensi Pajak PBB, Ini Sebabnya

Kamis, 13 Februari 2025 | 15:00 WIB PENG-13/PJ.09/2025

Jangan Lupa! Bikin Faktur Pajak Lewat e-Faktur, PKP Perlu Minta NSFP