PROVINSI JAWA TIMUR

Ada Wacana Madura Jadi Provinsi, DPRD Singgung Soal Kapasitas Fiskal

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 24 November 2020 | 14:20 WIB
Ada Wacana Madura Jadi Provinsi, DPRD Singgung Soal Kapasitas Fiskal

Ilustrasi. Pengunjung menikmati wisata hutan mangrove di Pantai Desa Lembung, Pamekasan, Jawa Timur, Kamis (29/10/2020). ANTARA FOTO/Saiful Bahri/nz

SURABAYA, DDTCNews – DPRD Jawa Timur menilai wacana pemekaran Madura menjadi provinsi perlu dipertimbangkan secara cermat, terutama dari aspek sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber pendapatan asli daerah.

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad mengatakan suatu wilayah dapat menjadi provinsi apabila ketiga aspek tersebut sudah terpenuhi guna menunjang roda pemerintahan dan pembangunan daerah secara mandiri.

“Analisis seberapa besar 3 poin itu dan harus diperhitungkan secara matang. Saya sangat mendukung aspirasi tokoh-tokoh Madura. Tapi menurut saya, itu harus benar-benar dipikirkan, diperhitungkan, dikalkulasi dengan cermat," kata Anwar, dikutip Selasa (24/11/2020).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Bila mengacu pada undang-undang, lanjut Anwar, kebutuhan fiskal sebuah provinsi sebagian besar diperoleh dari PAD seperti pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak air tanah, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, dan pajak rokok.

Anwar menerangkan sekitar 90% pembangunan Jawa Timur dibiayai PAD. Kemudian, sekitar 70% dari PAD tersebut merupakan sumbangan dari kabupaten/kota. Dari catatan tersebut, sumbangan dari Pulau Madura ternyata relatif kecil.

Sumbangan yang relatif kecil itu juga dikarenakan pertumbuhan ekonomi 4 kabupaten di Madura, yaitu Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep relatif rendah ketimbang daerah lain. Dengan kondisi tersebut, Pulau Madura diragukan untuk bisa menjadi provinsi.

Baca Juga:
Pemda se-Jawa Timur Sepakati Kerja Sama Pemungutan Opsen Pajak

"Sedangkan yang lain-lain, dana dekonsentrasi dana perimbangan. Menurut saya selama ini tidak terlalu menjadi andalan. Untuk itu, kita mesti mengkalkulasi sumber-sumber pendanaan yang nanti bisa menjadi penyokong biaya pembangunan di sana,” tutur Anwar.

Dia menambahkan upaya memperbaiki ketertinggalan Pulau Madura melalui pemekaran sebenarnya bukan satu-satunya solusi. Menurutnya, ada cara lain yang bisa dilakukan, yaitu dengan menjadikan Madura sebagai kawasan khusus dalam bidang budaya.

"Tidak harus menjadi provinsi tersendiri, bisa saja Madura menjadi semacam daerah yang punya keistimewaaan begitu atau kekhususan dengan daerah lain," tuturnya seperti dilansir ayosurabaya.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Selasa, 03 Desember 2024 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Pemda se-Jawa Timur Sepakati Kerja Sama Pemungutan Opsen Pajak

Minggu, 13 Oktober 2024 | 13:30 WIB PERATURAN FISKAL DAERAH

PMK Terbaru soal Peta Kapasitas Fiskal Daerah 2024, Unduh di Sini

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:30 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Update 2024: Apa Itu Kapasitas Fiskal Daerah?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?