PROVINSI JAWA TIMUR

Ada Wacana Madura Jadi Provinsi, DPRD Singgung Soal Kapasitas Fiskal

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 24 November 2020 | 14:20 WIB
Ada Wacana Madura Jadi Provinsi, DPRD Singgung Soal Kapasitas Fiskal

Ilustrasi. Pengunjung menikmati wisata hutan mangrove di Pantai Desa Lembung, Pamekasan, Jawa Timur, Kamis (29/10/2020). ANTARA FOTO/Saiful Bahri/nz

SURABAYA, DDTCNews – DPRD Jawa Timur menilai wacana pemekaran Madura menjadi provinsi perlu dipertimbangkan secara cermat, terutama dari aspek sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber pendapatan asli daerah.

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad mengatakan suatu wilayah dapat menjadi provinsi apabila ketiga aspek tersebut sudah terpenuhi guna menunjang roda pemerintahan dan pembangunan daerah secara mandiri.

“Analisis seberapa besar 3 poin itu dan harus diperhitungkan secara matang. Saya sangat mendukung aspirasi tokoh-tokoh Madura. Tapi menurut saya, itu harus benar-benar dipikirkan, diperhitungkan, dikalkulasi dengan cermat," kata Anwar, dikutip Selasa (24/11/2020).

Baca Juga:
PMK Terbaru soal Peta Kapasitas Fiskal Daerah 2024, Unduh di Sini

Bila mengacu pada undang-undang, lanjut Anwar, kebutuhan fiskal sebuah provinsi sebagian besar diperoleh dari PAD seperti pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak air tanah, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, dan pajak rokok.

Anwar menerangkan sekitar 90% pembangunan Jawa Timur dibiayai PAD. Kemudian, sekitar 70% dari PAD tersebut merupakan sumbangan dari kabupaten/kota. Dari catatan tersebut, sumbangan dari Pulau Madura ternyata relatif kecil.

Sumbangan yang relatif kecil itu juga dikarenakan pertumbuhan ekonomi 4 kabupaten di Madura, yaitu Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep relatif rendah ketimbang daerah lain. Dengan kondisi tersebut, Pulau Madura diragukan untuk bisa menjadi provinsi.

Baca Juga:
Update 2024: Apa Itu Kapasitas Fiskal Daerah?

"Sedangkan yang lain-lain, dana dekonsentrasi dana perimbangan. Menurut saya selama ini tidak terlalu menjadi andalan. Untuk itu, kita mesti mengkalkulasi sumber-sumber pendanaan yang nanti bisa menjadi penyokong biaya pembangunan di sana,” tutur Anwar.

Dia menambahkan upaya memperbaiki ketertinggalan Pulau Madura melalui pemekaran sebenarnya bukan satu-satunya solusi. Menurutnya, ada cara lain yang bisa dilakukan, yaitu dengan menjadikan Madura sebagai kawasan khusus dalam bidang budaya.

"Tidak harus menjadi provinsi tersendiri, bisa saja Madura menjadi semacam daerah yang punya keistimewaaan begitu atau kekhususan dengan daerah lain," tuturnya seperti dilansir ayosurabaya.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 13 Oktober 2024 | 13:30 WIB PERATURAN FISKAL DAERAH

PMK Terbaru soal Peta Kapasitas Fiskal Daerah 2024, Unduh di Sini

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:30 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Update 2024: Apa Itu Kapasitas Fiskal Daerah?

Selasa, 08 Oktober 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Lagi, Kapasitas Fiskal Daerah Provinsi Mayoritas Masuk Rendah-Sedang

Senin, 30 September 2024 | 09:02 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Rayakan HUT ke-79, Pemprov Adakan Lagi Pemutihan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN