IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Ada Tunjangan Kemahalan untuk ASN yang Pindah ke IKN, Seperti Apa?

Muhamad Wildan | Jumat, 29 Desember 2023 | 15:45 WIB
Ada Tunjangan Kemahalan untuk ASN yang Pindah ke IKN, Seperti Apa?

Suasana pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (2/11/2023). Presiden Joko Widodo mengatakan nilai investasi di IKN telah mencapai Rp45 triliun dari dalam negeri. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berencana memberikan 3 insentif kepada ASN dan anggota TNI/Polri yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Merujuk pada draf rancangan perpres yang dipublikasikan oleh Otorita IKN, ASN dan anggota TNI/Polri yang pindah ke IKN berhak mendapatkan biaya pindah, tunjangan kemahalan, dan fasilitas.

"Biaya pindah ... diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai perincian rencana induk," bunyi Pasal 18 ayat (2) draf rancangan perpres, dikutip pada Jumat (29/12/2023).

Baca Juga:
Prabowo Alokasikan Anggaran Rp48,8 Triliun untuk IKN pada 2025 - 2029

Besaran biaya pindah akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan lewat peraturan menteri keuangan (PMK).

Selanjutnya, pemerintah juga akan memberikan tunjangan kemahalan kepada ASN dan anggota TNI/Polri yang pindah ke IKN. Tunjangan tersebut diberikan sesuai dengan tingkat kemahalan berdasarkan indeks harga yang berlaku di IKN.

"Tunjangan kemahalan ... diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai perincian rencana induk," bunyi Pasal 19 ayat (2) draf rancangan perpres.

Baca Juga:
Mei 2024: Fitur e-Bupot Diperbarui, Insentif Perpajakan di IKN Dirilis

Terakhir, ASN dan anggota TNI/Polri yang pindah ke IKN juga berhak mendapatkan rumah negara atau rumah di IKN. Rumah tersebut dapat berbentuk rumah tapak ataupun rumah susun.

Terdapat pula fasilitas lain selain rumah yang bakal diberikan pemerintah. "Fasilitas lainnya ... adalah fasilitas yang fleksibel, khususnya fasilitas yang bersifat nonmoneter," bunyi Pasal 20 ayat (3) draf rancangan perpres.

Untuk diketahui, pemerintah sudah menyiapkan draf rancangan perpres pemindahan lembaga negara beserta ASN dan anggota TNI/Polri ke IKN. Lembaga negara akan dipindahkan ke IKN setiap tahun berdasarkan keppres.

Adapun ASN-ASN yang pindah ke IKN ditetapkan dengan mempertimbangkan jenjang pendidikan, kinerja, hasil penilaian potensi, asal daerah ASN, pejabat struktural, ataupun perintah atasan langsung. Rencananya, ASN berkinerja tinggi akan dipindahkan ke IKN terlebih dahulu. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 22 Januari 2025 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Alokasikan Anggaran Rp48,8 Triliun untuk IKN pada 2025 - 2029

Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:30 WIB KILAS BALIK 2024

Mei 2024: Fitur e-Bupot Diperbarui, Insentif Perpajakan di IKN Dirilis

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP