FILIPINA

Ada Tawaran Insentif Pajak, Investasi Asing Tetap Turun 73%

Dian Kurniati | Selasa, 14 Juli 2020 | 12:18 WIB
Ada Tawaran Insentif Pajak, Investasi Asing Tetap Turun 73%

Ilustrasi. 

MANILA, DDTCNews – Komitmen investasi asing yang disetujui oleh Badan Investasi (Board of Investments/BoI) Filipina sepanjang semester I/2020 mengalami penurunan hingga 73% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Ketua BoI Ramon Lopez mengatakan banyak investor asing yang menunda rencana ekspansi bisnis mereka di tengah pandemi virus Corona. Padahal, pemerintah Filipina telah menyiapkan sejumlah insentif pajak untuk para investor tersebut.

"Masih ada kekuatan untuk kita bangkit kembali meskipun di tengah pandemi dan ini menunjukkan ketahanan negara kita untuk memulai transisi setelah lockdown yang berkepanjangan," katanya, Senin (13/7/2020).

Baca Juga:
Pemerintah Beri Banyak Insentif Pajak di 2025, Aturan Masih Disiapkan

Data dari Departemen Perdagangan dan Industri (Department of Trade and Industry/DTI) menunjukkan komitmen investasi asing yang disetujui BoI sepanjang semester I/2020 hanya P18,6 miliar atau turun 73% dibandingkan periode yang sama pada 2019 senilai P68,9 miliar.

Berdasarkan negara asalnya, komitmen investasi dari Prancis menjadi yang terbesar disetujui oleh BoI pada semester I/2020 yang mencapai P1,5 miliar. Kemudian, diikuti investasi asal Belanda (P1,06 miliar), Jepang (P790 juta), Malaysia (P601 juta), dan India (P329 juta).

Di sisi lain, komitmen investasi dari pengusaha domestik yang disetujui BOI pada enam bulan pertama 2020 justru melonjak 166% menjadi P626,7 miliar.

Baca Juga:
Tarif Efektif PPN Tetap 11%, Minyakita dan Terigu Batal Dapat Insentif

Jika komitmen asing dan domestik digabungkan, total investasi yang disetujui BoI pada semester I/2020 mencapai P645,3 miliar, 112% lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Berdasarkan sektor usahanya, posisi tertinggi ditempati sektor konstruksi dan infrastruktur senilai P530,8 miliar, diikuti transportasi (P86,7 miliar) dan real estate (P9 miliar).

BoI menawarkan insentif berupa potongan pajak maupun nonpajak untuk menarik para investor, terutama pada masa pandemi virus Corona. Pemerintah juga berencana memberikan potongan pajak penghasilan (PPh) sebesar 5%, yang tertuang dalam RUU Reformasi Perusahaan dan Insentif Pajak untuk Badan Usaha.

Pemberian insentif itu diharapkan mampu menarik kembali investasi asing yang hilang selama pandemi. Pada akhirnya, pemerintah juga menginginkan ada pembukaan lapangan kerja baru untuk masyarakat Filipina.

Baca Juga:
Pemerintah Blokir 1.046 Situs Perdagangan Berjangka Ilegal Selama 2024

Menurut data DTI, BoI telah menyetujui pembangunan 96 proyek hingga Juni, yang setelah operasional akan membuka 27.082 lapangan pekerjaan baru di Filipina. Pemerintah menargetkan pembukaan lapangan kerja baru bisa naik 57,3% setiap tahun.

Selain itu, Lopez berharap kehadiran para investor tersebut mampu mendongkrak PDB Filipina pada kuartal III/2020, setelah melemah pada kuartal I dan II akibat lockdown.

"Penting untuk menyoroti sifat strategis dari proyek dan kontribusi penting mereka dalam membangun Filipina yang lebih modern," ujarnya, seperti dilansir Philstar. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Januari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Beri Banyak Insentif Pajak di 2025, Aturan Masih Disiapkan

Jumat, 03 Januari 2025 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif Efektif PPN Tetap 11%, Minyakita dan Terigu Batal Dapat Insentif

Kamis, 02 Januari 2025 | 13:00 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Pemerintah Blokir 1.046 Situs Perdagangan Berjangka Ilegal Selama 2024

Rabu, 01 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Proyeksi Nilai Insentif PPN pada 2025

BERITA PILIHAN
Jumat, 03 Januari 2025 | 20:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Efek Tarif 12%, PPN Penyerahan Emas Perhiasan Naik Per 1 Januari 2025

Jumat, 03 Januari 2025 | 19:00 WIB PER-25/BC/2024

DJBC Bentuk Agen Fasilitas Kepabeanan, Apa Saja Fungsinya?

Jumat, 03 Januari 2025 | 18:30 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Ringankan Pokok Pajak Kendaraan dan BBNKB

Jumat, 03 Januari 2025 | 18:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Bea Keluar atas Koreksi Nilai Ekspor CPO

Jumat, 03 Januari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Jamin Kelebihan Pungut PPN Bakal Dikembalikan

Jumat, 03 Januari 2025 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bea Cukai Terbitkan Aturan Tata Laksana Pengelolaan AEO

Jumat, 03 Januari 2025 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Masuk 2025, PKP Tak Perlu Lagi Minta Nomor Seri Faktur Pajak ke DJP

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:51 WIB MAHKAMAH KONSTITUSI

MK Tolak Gugatan, Pajak Hiburan 40-75 Persen Dipastikan Tetap Berlaku

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:43 WIB DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM

Mahasiswa FIA UI Bagikan Pengalaman Ikut Internship di DDTC, Yuk Simak

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak