REALISASI APBNP 2017

Ada Tambahan Setoran Rp4,2 triliun, Defisit 2017 Jadi 2,42%

Redaksi DDTCNews | Selasa, 09 Januari 2018 | 16:30 WIB
Ada Tambahan Setoran Rp4,2 triliun, Defisit 2017 Jadi 2,42%

Aktivitas ekspor-impor di pelabuhan. (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Tambahan penerimaan negara tahun 2017 sebesar Rp4,2 triliun menjadi Rp1.659,9 triliun menyebabkan defisit anggaran menjadi 2,42% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Tambahan penerimaan itu menurunkan angka defisit penghitungan sebelumnya senilai 2,57%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan defisit anggaran tahun 2017 sebesar 2,42% terhadap PDB atau senilai Rp326,09 triliun yang terhitung per tanggal 30 Desember 2017, menjadi lebih longgar dari asumsi yang dipatok dalam APBNP sebesar 2,92%.

“Dengan penambahan Rp4,2 triliun serta realisasi belanja sebesar Rp1.986 triliun, maka defisit menjadi 2,42% terhadap PDB. Angka ini terus berkembang seiring realisasi belanja, tapi kami perkirakan pergerakan itu tidak akan melebihi 2,5% terhadap PDB,” ujarnya di Kementerian Keuangan Jakarta, Senin (8/1).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Tambahan penerimaan negara sebanyak Rp4,2 triliun itu sebagian besar berasal dari penerimaan pajak non migas sebesar Rp3,5 triliun, lalu juga didorong oleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp1,7 triliun, penerimaan pabeanan dan cukai setara Rp0,1 triliun, lalu berkurangnya penerimaan hibah sekitar Rp1,2 triliun.

Menurutnya, salah satu indikasi capaian itu karena dorongan positif dari penyelenggaraan program pengampunan pajak yang berjalan selama 9 bulan sejak Juli 2016 dan berakhir pada Maret 2017. “Tanpa program tax amnesty, maka pertumbuhan penerimaan pajak masih berkisar 12% saja,” paparnya.

Sementara itu, dia mengakui realisasi PNBP yang mencapai Rp310,1 triliun atau 119,1% dari target sebesar Rp250,2 triliun disebabkan oleh harga minyak mentah dunia yang belakangan ini sempat meningkat.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Perbaikan realisasi PNBP tahun 2017 juga didorong oleh peningkatan permintaan dan harga komoditas seperti harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) dan batu bara, perbaikan laba Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta perbaikan layanan PNBP Kementerian atau Lembaga.

Adapun Sri Mulyani mengakui realisasi penerimaan pabeanan dan cukai pada tahun 2017 merupakan yang pertama kalinya sejak 3 tahun lalu berhasil melebihi target yang telah ditentukan. Sebelumnya realisasi itu hanya mencapai Rp192,3 triliun atau 101,7% dari target APBNP 2017 sebesar Rp189,1 triliun.

Selain itu, dia merasa puas dengan realisasi belanja negara secara keseluruhan yang sudah mencapai 93,1% dari target APBNP 2017. Pasalnya realisasi belanja modal sudah mencapai 92%, belanja pegawai terealisasi 91%, belanja barang terealisasi 94,6% dan bantuan sosial terealisasi 93,3%. (Amu/Gfa)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?