Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan setoran dividen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ampuh mendorong pendapatan kekayaan negara yang dipisahkan (KND) tumbuh tinggi.
Data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melaporkan sepanjang Januari -- Maret 2022 realisasi penerimaan KND mencapai Rp142,71 miliar. Angka tersebut meroket hingga 10.655% bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Tingginya capaian pendapatan KND hingga bulan Maret 2022 disebabkan sudah ada setoran dividen yang berasal dari BUMN untuk tahun buku 2021, sedangkan per 31 Maret 2021 belum ada setoran dividen yang masuk untuk Tahun Buku 2020," tulis Kemenkeu dalam dokumen APBN edisi April 2022 dikutip pada Senin (25/4/2022).
Lebih lanjut, Kemenkeu mengatakan pada dasarnya setoran dividen BUMN dibayarkan 1 bulan setelah pelaksanaan rapat umum pemegang saham (RUPS) BUMN yang biasanya mulai dilaksanakan pada akhir kuartal I.
Adapun saat ini sebagian besar laporan keuangan BUMN tahun buku 2021 masih dalam proses audit oleh kantor akuntan publik. Setelah selesainya proses audit tersebut, RUPS baru bisa diselenggarakan oleh masing-masing BUMN.
Kendati demikian, capaian pada kuartal I/2022 tersebut baru setara 0,39% terhadap target pendapatan KND akhir 2022. Sebab, dalam APBN 2022 pemerintah menargetkan penerimaan KND sebesar Rp37 triliun.
Sebagai informasi, penerimaan KND merupakan bagian dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Hingga akhir Maret 2022 realisasi PNBP senilai Rp99,1 triliun atau mencapai 29,53% dari target yang ditetapkan dalam APBN 2022. Capaian ini tumbuh 11,81% lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama pada 2021 yang kontraksi 7,87%.
"Kontribusi dari pendapatan sumber daya alam (SDA) yang tumbuh signifikan pada sampai dengan bulan Maret 2022 mendorong pertumbuhan PNBP jauh lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021." tulis Kemenkeu dalam dokumen tersebut. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.