PERDAGANGAN BERJANGKA

Ada Ribuan Situs Investasi Bodong, Ingat 7 Hal Ini Sebelum Transaksi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 11 Juli 2023 | 14:30 WIB
Ada Ribuan Situs Investasi Bodong, Ingat 7 Hal Ini Sebelum Transaksi

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah telah memblokir 1.075 domain situs web entitas ilegal di bidang perdagangan berjangka komoditi sepanjang semester I/2023. Hal tersebut menunjukkan masih tingginya risiko bagi masyarakat untuk terjerumus dalam bentuk investasi ilegal.

Karenanya, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan meminta masyarakat menerapkan 7P sebelum menjalankan investasi.

"Ada 7 hal yang perlu dilakukan sebelum berinvestasi di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK)," tulis Bappebti dalam unggahannya, Selasa (11/7/2023).

Baca Juga:
Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Pertama, pelajari latar belakang perusahaan yang menawarkan investasi. Kedua, pelajari tata cara transaksi dan penyelesaian perselisihan.

Ketiga, pelajari kontrak berjangka komoditi yang diperdagangkan. Keempat, pelajari wakil pialang berjangka yang mendapatkan izin dari Bappebti.

Kelima, pelajari dokumen-dokumen perjanjian. Keenam, pelajari risiko yang akan dihadapi. Ketujuh, pantang percaya dengan janji-janji keuntungan yang tinggi.

Baca Juga:
Ada Aturan Baru, Exchanger Kripto Harus Punya Hak Akses NIK Dukcapil

Ajakan Investasi Bodong Disebar Lewat Whatsapp

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Aldison menyebutkan penawaran investasi bodong berkedok perdagangan berjangka banyak disebar melalui aplikasi pesan singkat, seperti Whatsapp dan Telegram.

"Masyarakat diiming-imingi keuntungan yang besar dari titip dana trading. Setelah melakukan transfer dana, bukan keuntungan yang diperoleh, justru kerugian yang diderita," kata Aldison.

Selain modus penawaran via media sosial, ada juga penawaran investasi bodong lewat skema member get member. Padahal, dalam perdagangan berjangka dilarang menggunakan mekanisme perekrutan nasabah melalui skema member get member atau multilevel marketing (MLM). (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:00 WIB PERATURAN BAPPEBTI 9/2024

Ada Aturan Baru, Exchanger Kripto Harus Punya Hak Akses NIK Dukcapil

Minggu, 20 Oktober 2024 | 11:30 WIB PERATURAN BAPPEBTI 9/2024

Bappebti Revisi Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja