JAKARTA, DDTCNews – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan masyarakat dapat melaporkan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan pemerintah melalui beberapa media yang telah disiapkan.
Dia meminta masyarakat untuk proaktif berpartisipasi daam program sapu bersih (saber) pungli yang sudah ditetapkan Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Jumat (21/10) kemarin.
“Jadi untuk masyarakat diberikan kemudahan yang luar biasa. Untuk keikutsertaan masyarakat diharapkan ada kroscek di masyarakat,” ujarnya, Jumat (21/10).
Sedikitnya ada 3 media pelaporan yang sudah disediakan pemerintah. Pertama, situs saberpungli.id yang bisa diakses masyarakat melalui internet. Melalui situs masyarakat hanya perlu melakukan registrasi dan mengisi formulir pengaduan.
Kedua, masyarakat dapat melapor pungli melalui layanan short message service (SMS) di nomor 1193. “Mudah, bukan 9 angka, bukan 12 angka, tetapi cukup 4 angka,” tambahnya seperti dikutip laman Setkab.
Ketiga, dengan langsung menghubungi call center saber pungli di nomor hotline 193. Masyarakat akan diayani sejumlah operator yang telah disediakan tim saber pungli.
Wiranto menambahkan pelaporan melaui SMS dan hotline baru akan beroperasi sepekan lagi. Sementara ini, masyarakat bisa menggunakan layanan situs saberpungli.id yang sudah aktif.
Dia menegaskan tim saber pungli akan menjamin kerahasiaan identitas masyarakat yang melaporkan pungli. “Jangan sampai nanti masyarakat ragu-ragu karena identitasnya disebarluaskan,” tutupnya. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.