KABUPATEN BANDUNG

Ada Program Keringanan Pajak, Setoran PBB Tumbuh Positif

Redaksi DDTCNews | Kamis, 08 Oktober 2020 | 11:16 WIB
Ada Program Keringanan Pajak, Setoran PBB Tumbuh Positif

Ilustrasi. (DDTCNews)

SOREANG, DDTCNews – Insentif pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) diklaim telah meningkatkan kinerja penerimaan ke kas daerah.

Kabid Pajak II Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung Kan Kan Taufik mengatakan kinerja penerimaan PBB-P2 tetap tumbuh positif sampai dengan akhir September 2020 seiring dengan diberikannya insentif.

"Dengan Perbup insentif membuat antusias wajib pajak di Kabupaten Bandung sangat tinggi. Per 30 September 2020, kami sudah megalami surplus hingga Rp17 miliar," katanya dikutip Kamis (8/10/2020).

Baca Juga:
Senator Minta Penumpang Pesawat Kelas Ekonomi Tak Dipungut Travel Tax

Kan Kan menilai program insentif melalui Perbup No.27/2020 terkait dengan insentif pajak daerah membantu meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak tahunannya atas kepemilikan tanah dan bangunan.

Selain itu, program insentif pajak dari pemkab yang menyasar PBB-P2 dan BPHTB juga mampu meningkatkan volume transaksi pengalihan atau jual beli tanah dan bangunan di Kabupaten Bandung.

“Dengan insentif, masyarakat mendapatkan keringanan biaya administratif saat melakukan pengalihan tanah dan bangunan dengan relaksasi ganda pada beban PBB-P2 dan BPHTB sehingga meningkatkan jumlah transaksi,” tutur Kan Kan.

Baca Juga:
WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Hingga akhir September 2020, Pemkab Bandung telah meraup penerimaan PBB-P2 sebesar Rp235,5 miliar. Realisasi itu meningkat dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp218,5 miliar, atau naik Rp17 miliar.

Sementara itu, kinerja setoran BPHTB sampai akhir September 2020 mencapai Rp155 miliar. Pemkab optimistis target setoran sebesar Rp160 miliar tahun ini dapat tercapai karena masih terdapat waktu tersisa sebanyak dua bulan.

"Kami juga terus tingkatkan layanan. Selain jemput bola, kami akan bekerjasama dengan Tokopedia. Untuk BPHTB, kami mempercepat proses layanan validasi dan Nomor Tanda Pajak Daerah (NTPD)," imbuhnya seperti dilansir jabarekspres.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

08 Oktober 2020 | 11:27 WIB

langkah yasnh bagus dalam menghadapi pandemik ini, semoga tetap berlanjut

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu