Ilustrasi. (DDTCNews)
SOREANG, DDTCNews – Insentif pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) diklaim telah meningkatkan kinerja penerimaan ke kas daerah.
Kabid Pajak II Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung Kan Kan Taufik mengatakan kinerja penerimaan PBB-P2 tetap tumbuh positif sampai dengan akhir September 2020 seiring dengan diberikannya insentif.
"Dengan Perbup insentif membuat antusias wajib pajak di Kabupaten Bandung sangat tinggi. Per 30 September 2020, kami sudah megalami surplus hingga Rp17 miliar," katanya dikutip Kamis (8/10/2020).
Kan Kan menilai program insentif melalui Perbup No.27/2020 terkait dengan insentif pajak daerah membantu meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak tahunannya atas kepemilikan tanah dan bangunan.
Selain itu, program insentif pajak dari pemkab yang menyasar PBB-P2 dan BPHTB juga mampu meningkatkan volume transaksi pengalihan atau jual beli tanah dan bangunan di Kabupaten Bandung.
“Dengan insentif, masyarakat mendapatkan keringanan biaya administratif saat melakukan pengalihan tanah dan bangunan dengan relaksasi ganda pada beban PBB-P2 dan BPHTB sehingga meningkatkan jumlah transaksi,” tutur Kan Kan.
Hingga akhir September 2020, Pemkab Bandung telah meraup penerimaan PBB-P2 sebesar Rp235,5 miliar. Realisasi itu meningkat dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp218,5 miliar, atau naik Rp17 miliar.
Sementara itu, kinerja setoran BPHTB sampai akhir September 2020 mencapai Rp155 miliar. Pemkab optimistis target setoran sebesar Rp160 miliar tahun ini dapat tercapai karena masih terdapat waktu tersisa sebanyak dua bulan.
"Kami juga terus tingkatkan layanan. Selain jemput bola, kami akan bekerjasama dengan Tokopedia. Untuk BPHTB, kami mempercepat proses layanan validasi dan Nomor Tanda Pajak Daerah (NTPD)," imbuhnya seperti dilansir jabarekspres.com. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
langkah yasnh bagus dalam menghadapi pandemik ini, semoga tetap berlanjut