KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Modus Baru Akali Inflasi, Mendagri Minta BPS Jaga Akurasi Data

Muhamad Wildan | Minggu, 29 September 2024 | 14:30 WIB
Ada Modus Baru Akali Inflasi, Mendagri Minta BPS Jaga Akurasi Data

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. 

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan ada beberapa kepala daerah yang meminta Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengakali angka inflasi di daerahnya.

Modus ini diupayakan oleh beberapa kepala daerah sehingga pemerintah daerah (pemda) terkait bisa mendapatkan insentif pengendalian inflasi daerah dari pemerintah pusat.

"Saya menemukan modus baru, modus barunya rekan-rekan kepala daerah ini langsung mendatangi kantor BPS di kabupaten/kota masing-masing," kata Tito, dikutip pada Minggu (29/9/2024).

Baca Juga:
Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

Bila BPS daerah terkait tidak bisa diajak kerja sama, pemda akan secara sengaja menggelar gerakan pasar murah di pasar-pasar yang menjadi tempat BPS melakukan survei.

"Tolong untuk modus-modus seperti ini teman-teman BPS mulai hafalin juga," tutur Tito.

Menurut Tito, BPS perlu menjaga akurasi data inflasi mengingat data tersebut juga menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia menambahkan presiden juga kerap mengecek secara langsung di pasar guna mengetahui harga komoditas yang sesungguhnya.

Baca Juga:
BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

"Data itu sangat precious. Membuat kebijakan berdasarkan data itu sangat critical dan penting. Kita tidak ingin untung-untungan," katanya.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 43/2024, pemerintah pusat telah mengalokasikan insentif fiskal pengendalian inflasi senilai Rp900 miliar. Insentif periode pertama telah diberikan oleh pemerintah pusat berdasarkan kinerja pengendalian fiskal pada kuartal I/2024.

Insentif fiskal periode pertama telah diberikan kepada 50 pemda dengan total anggaran senilai Rp300 miliar. Pemda dengan inflasi paling rendah menerima insentif senilai Rp5 miliar hingga Rp7 miliar.

Insentif fiskal periode kedua akan diberikan berdasarkan kinerja pengendalian inflasi pada kuartal II/2024, sedangkan insentif periode ketiga diberikan berdasarkan kinerja pengendalian inflasi pada kuartal III/2024. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP