KINERJA APBN 2018

Ada Lonjakan di Injury Time, Berapa Shortfall Pajak 2018?

Redaksi DDTCNews | Senin, 31 Desember 2018 | 14:26 WIB
Ada Lonjakan di Injury Time, Berapa Shortfall Pajak 2018?

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara

JAKARTA, DDTCNews—Menjelang tutup buku tahun anggaran 2018, Kementerian Keuangan mencatat adanya peningkatan setoran pajak. Sebagian besar berasal dari kontribusi sektor swasta. Lalu, berapa shortfall pajak yang tercatat tahun ini?

Informasi mengenai peningkatan setoran pajak itu diungkapkan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara. Ia mengatakan tren peningkatan setoran pajak saat injury time di penghujung tahun merupakan dinamika rutin setiap tahun.

Hal tersebut berlaku juga untuk tahun anggaran 2018. “Pada Desember akhir itu memang ada peningkatan. Karena memang timing-nya untuk itu [membayar pajak’,” katanya di Kantor BKF, Senin (31/12/2018).

Baca Juga:
Laba Emiten Ditaksir Anjlok 40%, Ini Kekhawatiran Pemerintah

Dia menyebutkan lonjakan setoran pajak di akhir tahun tersebut banyak disumbang oleh sektor swasta. Pasalnya, banyak perusahaan yang tutup buku pada akhir tahun. Begitu juga dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang periode anggarannya selesai pada 31 Desember.

Karena itu, setoran pajak BUMN dilakukan pada detik-detik terakhir 2018. “Akhir Desember itu tutup buku, banyak yang melunasi pajaknya. Selain itu perhitungan perusahaan juga dilakukan akhir tahun, sehingga banyak yang melakukan estimasi berapa bayar pajaknya,” tandasnya.

Meski mencatat lonjakan setoran, Suahasil belum mau membuka nominal penerimaan pajak hingga akhir tahun ini.Termasuk, berapa shortfall pajak yang tercatat akibat tidak tercapainya target penerimaan pajak tahun ini.

Namun, dia mengungkapkan, secara persentase setoran pajak hingga kini sudah menembus 90% dari targetAPBN 2018. “Iya sudah lewat dari itu [90%], kita lihat nanti ya [nominalnya],” imbuhnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 15 Januari 2021 | 11:15 WIB KABUPATEN BULELENG

Hanya 4 Jenis Pajak ini yang Capai Target Tahun lalu

Jumat, 08 Januari 2021 | 17:45 WIB KABUPATEN MALANG

Target PAD Tahun Ini Lebih Besar, DPRD Minta Pajak PBB Dioptimalkan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?