KABUPATEN BULELENG

Hanya 4 Jenis Pajak ini yang Capai Target Tahun lalu

Redaksi DDTCNews | Jumat, 15 Januari 2021 | 11:15 WIB
Hanya 4 Jenis Pajak ini yang Capai Target Tahun lalu

Ilustrasi. (DDTCNews)

SINGARAJA, DDTCNews – Pemkab Buleleng, Bali membukukan penerimaan pajak daerah senilai Rp118,2 miliar sepanjang 2020 atau 92% dari target yang ditetapkan pemerintah daerah sejumlah Rp129,1 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Gede Sugiartha Widiada mengatakan terdapat empat jenis pajak daerah yang mencatatkan kinerja baik antara lain pajak reklame, pajak air tanah, PBB-P2, dan BPHTB.

"Sebanyak 4 sektor pajak dari 11 jenis pajak yang menyumbang PAD jumlah realisasinya melampaui target," katanya, dikutip Jumat (15/1/2021).

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Realisasi pajak reklame tercatat mencapai 124% dari target. Lalu, realisasi pajak air tanah sebesar 101,9%, pajak bumi bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2) sebesar 122,7% dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar 102,6%.

Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan realisasi 4 jenis pajak mampu mencapai target. Pertama, menggencarkan penagihan aktif pajak dan piutang pajak pada kuartal IV/2020. Kegiatan penagihan ini tidak terlalu terdampak karena pandemi Covid-19.

Kedua, realisasi PBB-P2 yang mampu mencapai target ikut disumbang oleh kegiatan insentif gebyar pajak yang bergulir pada Oktober-Desember 2020. Selain itu, pemkab juga melakukan strategi jemput bola yang mengandalkan perangkat desa dan dusun.

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

"Pada kuartal keempat kami memang genjot dan memaksimalkan penagihan pajak tiga sektor, dua di antaranya PBB P2 dan BPHTB. ada pajak reklame dan air tanah yang realisasinya melebihi 100%," ujar Gede.

Dia juga menjabarkan sektor penerimaan yang terdampak pandemi di Kabupaten Buleleng antara lain seperti penerimaan pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir sampai dengan akhir tahun lalu rata-rata hanya 85% dari target.

"Untuk hotel kemarin libur Nataru memang ada penambahan sedikit dari beberapa hotel, tetapi tidak terlalu signifikan. Mudah-mudahan kunjungan wisata di tahun ini bisa dibuka setelah vaksinasi massal dilakukan," tutur Gede seperti dilansir nusabali.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra