SUBSIDI ENERGI

Ada Elpiji 3 Kg di Dapur Masyarakat? Begini Kata Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 April 2023 | 15:22 WIB
Ada Elpiji 3 Kg di Dapur Masyarakat? Begini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan kinerja APBN 2023 pada Senin (17/4/2023). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi belanja subsidi energi per Maret 2023 didominasi pos liquified petroleum gas (LPG) atau elpiji 3 kilogram (kg).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hingga Maret 2023, realisasi subsidi LPG 3 kg mencapai Rp13,7 triliun. Realisasi ini mencapai 55,9% dari belanja subsidi energi senilai Rp24,5 triliun. Adapun subsidi bahan bakar minyak (BBM) Rp0,8 triliun dan subsidi listrik Rp10,0 triliun.

“Ini sangat tinggi. Jadi, memang masyarakat yang di dapurnya ada LPG 3 kg itu artinya APBN hadir di dapur Anda,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (17/4/2023).

Baca Juga:
Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Adapun pemanfaatan LPG 3 kg per Maret 2023 tercatat sebanyak 1,3 juta metrik ton (MT). Jumlah tersebut mengalami peningkatan sekitar 6,5% bila dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu sebanyak 1,2 juta MT.

Sementara itu, pemanfaatan BBM sebanyak 80.300 KL atau naik 0,1% dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu sebanyak 80.200 KL. Listrik bersubsidi tercatat dimanfaatkan 39,1 juta pelanggan atau naik 2,1% dari realisasi per Maret 2022 sebanyak 38,3 juta pelanggan.

Secara keseluruhan, total belanja subsidi energi senilai Rp24,5 triliun mengalami penurunan sekitar 24,6% jika dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu senilai Rp32,5 triliun. Sri Mulyani mengatakan penurunan itu lebih banyak dipengaruhi harga minyak.

Baca Juga:
Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

“Harga minyak [pada tahun lalu] sempat [menyentuh] US$120 dolar [per barel]. Sekarang sudah ada di level US$80-an. Makanya subsidinya mengalami penurunan,” imbuh Sri Mulyani.

Adapun subsidi energi termasuk dalam pos belanja nonkementerian/lembaga (non-K/L). Sri Mulyani mengatakan belanja non-K/L hingga Maret 2023 didominasi pengeluaran untuk melindungi masyarakat. Hal ini termasuk manfaat pensiun dan subsidi non-energi. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dibiayai Pajak, Pemerintah Harus Komit Perbaiki Kualitas Pendidikan

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI