PANDEMI COVID-19

Ada Dana Bantuan dari Facebook untuk UMKM di Jakarta, Cek Deadlinenya

Dian Kurniati | Jumat, 23 Oktober 2020 | 11:03 WIB
Ada Dana Bantuan dari Facebook untuk UMKM di Jakarta, Cek Deadlinenya

Ilustrasi. Pekerja memproduksi tahu di lokasi industri rumahan di Jakarta, Kamis (22/10/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz.

JAKARTA, DDTCNews – Perusahaan digital asal AS, Facebook kembali menawarkan bantuan untuk para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia yang terdampak pandemi virus Corona atau Covid-19.

Dalam keterangan resminya, Facebook menyatakan kembali membuka pendaftaran Program Dana Bantuan UMKM sampai dengan 2 November 2020. Sebelumnya, Facebook telah mengucurkan dana bantuan untuk UMKM senilai Rp12,5 miliar pada Oktober 2020.

"Melihat antusiasme yang tinggi dari pelaku UKM di Indonesia, Facebook membuka pendaftaran untuk Program Dana Bantuan UKM-nya ke seluruh wilayah di Indonesia mulai hari ini hingga Senin, 2 November 2020," bunyi pernyataan Facebook, dikutip Jumat (23/10/2020).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Terdapat kriteria penerima dana bantuan itu antara lain memiliki UMKM sebagai perusahaan bisnis; memiliki 2—50 karyawan per 1 Januari 2020; telah menjalankan usaha lebih dari 1 tahun; terdampak pandemi; dan berlokasi di sekitar wilayah operasional Facebook di Jakarta.

Dalam program dana bantuan tersebut, Facebook bermitra dengan lembaga konsultan independen untuk meninjau pendaftar yang masuk, menyeleksi UMKM, serta mendistribusikan dana bantuan kepada UMKM yang terpilih.

Untuk diketahui, Facebook membuat Program Dana Bantuan UMKM secara global untuk membantu pelaku UMKM terdampak pandemi Covid-19 di seluruh dunia dengan total nilai bantuan mencapai US$100 juta atau setara dengan Rp1,47 triliun.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Facebook berharap program bantuan tersebut dapat meringankan biaya sewa dan operasional UMKM, memastikan UMKM mempertahankan pekerja, serta menghubungkan UMKM dengan lebih banyak pelanggan.

Untuk diketahui, Facebook dikabarkan akan memberikan bantuan kepada 30.000 bisnis kecil yang memenuhi syarat di lebih dari 30 negara. Selain dana bantuan, Facebook juga mengadakan webinar gratis untuk UMKM.

Webinar tersebut bertujuan untuk mengembangkan bisnis dan menyasar pelanggan secara online. Pelaku UMKM dapat bergabung dalam Boost with Facebook untuk mengakses semua informasi mengenai pengembangan bisnis tersebut, melalui laman ini. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

25 Oktober 2020 | 18:10 WIB

daerah bandung jawabarat bisa ga?

25 Oktober 2020 | 18:09 WIB

daerah bisa ga?

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra